Pose Bersama Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis Usai berdialog dengan SMSI Sabu Raijua, di Mapolres Sabu Raijua, Rabu (26/07/2023)
Menia, Pelopor9.com - Polres Sabu Raijua tidak segan mengambil tindakan tegas terukur bagi oknum yang memanfaatkan kegiatan ritual adat untuk perjudian.
Tidak saja bagi masyarakat biasa, namun termasuk anggota Polres Sabu Raijua yang terbukti terlibat.
Hal itu disampaikan Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis saat berdialog dengan SMSI Sabu Raijua, di Mapolres Sabu Raijua, Rabu (26/07/2023)
Menurut Kapolres, perjudian dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan.
"Saya sudah ingatkan kepada anggota saya, jangan coba - coba. Ada laporan, kita tindak tegas. Ada anggota yang terlibat kita tindak tegas",katanya.
Dikatakan, laporan perjudian agar bisa dilakukan penindakan proses hukum harus disertai dengan barang bukti.
"Kalau laporan judi, harus tertangkap tangan. Ada orangnya, pemain, ada uangnya. Ada ayamnya, ada buktinya",ujarnya.
Dalam beberapa kejadian, merespon laporan masyarakat maupun laporan intelijen, pihaknya melakukan penindakan. Namun tidak ditemukan barang bukti.
"Ada laporan masyarakat, kita pergi tangkap tapi sudah bubar",pungkasnya.
Para oknum pelaku perjudian memiliki banyak cara mengelabui polisi. Membuat kegiatan judi yang jauh dari jangkauan aparat serta memasang mata - mata memantau pergerakan polisi.
"Sekarang sudah canggih, dengan HP mereka (oknum pelaku judi) pasang orang memantau",tambahnya.
Dia meminta masyarakat dan media untuk mendokumentasi lewat rekaman video maupun foto, apabila ada kegiatan judi. Termasuk anggota Polres Sabu Raijua yang terlibat.
Sementara, anggota SMSI, Jevon A. Gupe dari media Pos Kupang mengakui maraknya perjudian yang memanfaatkan kegiatan adat.
"Salah satu keresahan masyarakat saat ini. Kegiatan adat yang seharusnya, ada oknum yang manfaatkan untuk judi sabung ayam. Kita sesalkan",katanya.
Pertemuan SMSI dan Kapolres Sabu Raijua itu dihadiri oleh Sekretaris SMSI Sabu Raijua, Jefrison Hariyanto Fernando, Bendahara SMSI, Pelipus Libu Heo.
Didampingi anggota SMSI, Jefon Agripa Dupe (media online dan cetak Pos Kupang), Marten Ga Kore dan Penihas Wila Huki (Media online Sarainews).
Kapolres Sabu Raijua didampingi Wakapolres Sabu Raijua, Kompol Nofi Posu, Kasat Intel, Ipda Yeremias Beni Bistolen dan Kasat Reskrim, Iptu Markus Foes.
SMSI merupakan asosiasi perusahaan pers yang tersebar di seluruh Indonesia, dan merupakan salah satu konstituen Dewan Pers.
SMSI Sabu Raijua menaungi media online Pelopor9, Media online, Majalah dan Streaming TV Warisan Budaya Nusantara, Pos kupang, Savanaparadais dan Sarainews. (*R-1)