Bupati Sabu Raijua Diminta Tidak Diamkan Masalah Guru

Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke

Menia, Pelopor9.com - Menyikapi polemik pembayaran TPG, TPP, Nonser bagi guru di Sabu Raijua tahun 2023 oleh Dinas PKKO. Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke diminta segera menyelesaikan masalah para guru dengan memenuhi kewajiban pemerintah.

 

Mantan ketua DPRD Sabu Raijua Ruben Kale Dipa, meminta bupati Sabu Raijua mengambil langkah arif dan bijaksana menyelesaikan persoalan dihadapi para guru, sehingga tidak terkesan mendiamkan masalah.

 

"Jangan diam begini tetapi harus melayani dengan hati karena keputusan ada pada Bupati, apalagi laporan Komisi dan hasil kerja PANSUS DPRD sudah disampaikan kepada Bupati. Namun terkesan diam," kata Rukadi sapaan karib Ruben Kale Dipa, Jumat (5/01/24) dalam postingan akun resmi media sosial Facebook.

 

Dia meminta bupati agar jangan mendiamkan masalah guru - guru. Walaupun tunjangan yang diterima para guru kecil, namun sangat dibutuhkan karena kebutuhan rumah tangga. Selain itu, kinerja kepala dinas Pendidikan juga perlu adanya evaluasi agar persoalan serupa tidak terjadi.

 

"Bupati harus merespon dengan perintahkan Kadis untuk segera bayarkan hak guru - guru jangan terkesan melindungi dan hak guru didiamkan selama ini dan bila kinerja Kadis buruk dicopot saja jangan dipertahankan orang yang tidak serius mengurus guru-guru",pungkasnya.

 

Terpisah, pemerhati pendidikan Sabu Raijua, Kornelius Uly meminta bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke mencari solusi untuk merealisasi hak para guru.

 

Dikatakan, pembayaran hak para guru agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagaimana mestinya dengan rasa aman, tenang dan profesional.

 

"Sampai detik ini saya belum pernah mendengar suara emas dari bupati sebagai pemimpin tertinggi di daerah ini,"katanya kepada media ini, Jumat (5/01/24).

 

Ia meminta bupati Sabu Raijua harus segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas PKKO Sabu Raijua karena persoalan tertundanya hak-hak para guru. Persoalan serupa sudah sering terjadi setiap tahunnya. Sehingga pada awal tahun 2024 ini para guru melakukan aksi mendatangi Dinas PKKO Sabu Raijua pada tanggal 3 Januari 2024 kemarin untuk mempertanyakan kepastian terkait hak-hak mereka.

 

Aksi protes para guru maupun rencana aksi lanjutan secara besar-besaran akan mengorbankan proses KBM di Sekolah sehingga siswa/i tentunya akan ikut menjadi korban akibat dari tidak profesionalnya Pemda Sabu Raijua dan Dinas PKKO. 

 

"Kami sebagai orang tua siswa tidak bisa menyalahkan para guru terkait kondisi ini, karena kami memahami bahwa bagi mereka, ini bukan hanya sekedar persoalan hak tetapi tertundanya pembayaran hak mereka sama juga dengan Pemerintah menunda kebutuhan hidup mereka yang akhirnya mereka tidak dapat kehidupan yang sejahtera, “ujarnya.

 

Dia juga meminta pimpinan dan anggota DPRD Sabu Raijua membentuk Pansus untuk menelusuri kebenaran informasi adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kadis PKKO terhadap guru-guru untuk tujuan agar guru?2; diusulkan untuk mendapat Tunjangan Daerah Khusus.

 

"Pansus harus segera mengeluarkan rekomendasi ke APH untuk ditindaklanjuti dan sedapat mungkin hasil kerja Pansus disampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik,"pungkasnya.

 

Diharapkan Kejaksaan Negeri Sabu Raijua bersama Seksi Pidana Khusus Kejari Sabu Raijua agar segera melakukan pulbaket terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Kadis PKKO Sabu Raijua.

 

"Saya dengan tegas meminta kepada Bupati Sabu Raijua agar tidak boleh ada intimidasi dalam bentuk apapun termasuk tindakan mutasi terhadap guru-guru karena tujuan balas dendam apalagi itu dilakukan dengan tujuan menghambat keberanian dan kebebasan mereka untuk menyampaikan pendapat",tegasnya. (*R-1)