Oknum Kapolsek dan Polwan Kedapatan Berduaan Dalam Kamar Terkunci di Desa Roboaba

Ilustrasi

Menia, Pelopor9.com – Oknum Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sabu Timur di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KOK alias Krispinus terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama seorang oknum Polwan berinisial RK.

 

Keduanya kedapatan berduaan dalam kamar milik RK di Desa Roboaba Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/2/2024), ketika kejadian kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

 

"Betul kita OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua," kata Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase, Senin (4/3/2024) pagi, seperti dikutip dari Kompas.com.

 

Kejadian bermula, pihak Paminal Propam Polda NTT menerima informasi dari masyarakat. Kemudian melakukan penggerebekan. Usai ditangkap, keduanya digiring ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan.

 

KOK dengan pangkat IPDA diduga selingkuh dengan RK berpangkat Brigpol yang bertugas di bagian provos Polsek.

 

"Nanti proses selanjutnya terkait kode etik," pungkasnya.

Kejadian sempat menghebohkan pengguna media sosial Facebook pada grup KELARADUI Official dengan anggota 55.877. Namun, postingan tersebut sudah tidak ditemukan.

 

"Pada hari Selasa 27 Februari 2024 sekitar jam 21 WITA telah dilaksanakan operasi Tangkap tangan terhadap pasangan selingkuh yaitu kapolsek sabu Timur berinisial KOK dengan pangkat IPDA dengan Polwan yang bertugas di seksi Propam berinisial RK berpangkat Brigpol di kediaman oknum Polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa tenggara Timur ", tulis postingan tersebut.

 

Informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa pasca kasus Kapolsek Sabu Timur dengan Polwan, seluruh Polwan dipanggil  ke Polres Sabu Raijua. (R-1/*tim/Kompas.com)