Pose Bersama: Ketua DPRD Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado (kiri), Ketua Yayasan GPS, Jefrison Hariyanto Fernando (kedua kiri), dan Plt. Direktur RSUD Sabu Raijua, dr. Ester Junita Djari (kedua kanan)
Menia, Pelopor9.com – Yayasan Generasi Peduli Sabu Raijua (GPS) bersama ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sabu Raijua menyerahkan centrifuge atau pemisah darah, Sabtu (08/03/25) di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI).
Ketua Yayasan GPS, Jefrison Hariyanto Fernando, mengatakan bahwa alat tersebut merupakan sumbangan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bio Farma (Persero) .
Dikatakan bahwa Yayasan GPS mengirim proposal kepada Bio Bio Farma untuk memperoleh bantuan alat kesehatan.
“Karena ini CSR. Dia tidak bisa langsung kepada pemerintah tetapi dia harus melalui yayasan. Sehingga hasil komunikasi saya dengan pak ketua. Sehingga kita bentuk tim”, katanya ketika menyerahkan alat tersebut.
Dia berterima kasih kepada ketua DPRD Sabu Raijua dan juga Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang telah membantu Sabu Raijua dengan alat pemisah darah.
“Atas jejaring, atas komunikasi yang baik dengan pak ketua dewan dengan pak gubernur. Kita berharap, alat tersebut dapat berguna bagi masyarakat. Terlebih khusus anak – anak yang terkena DBD, dengan adanya alat ini bisa terbantu”, ujarnya.
Ketua DPRD Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado, membenarkan bahwa bantuan alat pemisah darah tersebut adalah hasil komunikasi dirinya dengan gubernur Nusa Tenggara Timur.
“Komunikasi kami dengan pak Melki Laka Lena, gubernur NTT melalui Biofarma, dan kita sampaikan proposalnya. Puji Tuhan dalam waktu dua minggu alat ini sudah sampai sini”,katanya.
Dia menyebut Kisaran harga alat tersebut senilai Rp. 650.000.000. “Kira alat dapat dipakai dan dipergunakan sesuai dengan peruntukan dan dipergunakan untuk kesehatan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Saya titip, alat ini dipakai dengan baik”,harapnya.
Plt. Direktur RSUD Sabu Raijua, dr. Ester Junita Djari, mengatakan bahwa RSUD Sabu Raijua pernah memiliki alat serupa bantuan kementerian namun sudah rusak. Sehingga proses pemisahan darah dilakukan secara manual.
Dimana ketika kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) pihaknya sangat membutuhkan alat centrifuge untuk menghemat waktu.
“Memang KLB Demam berdarah terjadi tahun 2024, dan sebelumnya belum pernah terjadi. Dan ketika ada KLB kami membutuhkan alat centrifuge ini dan itu akhirnya dibantu oleh yayasan GPS”,ujarnya.
Kehadiran alat tersebut akan membantu pelayanan RSUD Menia, tidak hanya pasien DBD namun juga pasien lain yang membutuhkan transfusi darah.
Alat tersebut dapat membuat Packed Red Cell (PRC), Packed cell volume (PCV). Proses pemisahan darah tergantung metode pemisahan nanti ada beberapa cara. Berdasarkan kecepatan pemutaran alat, pengaturan suhu, lama proses.
Sementara proses ekstraksi dibantu dengan plasma incubator.
“Nanti kita sesuaikan dengan permintaan dari pasien. PRC sel darah merah, Platelet-Rich Plasma (PRP) atau plasma pada umumnya. Sama trombosit konsentrat”, kata teknisi alat.
Alat tersebut diklaim dapat menghemat waktu sampai 6 jam. “Sebelum ada alat ini, kita pakai metode pengendapan atau sedimen. Dia membutuhkan waktu bisa sampai 6 jam. Kalau dengan alat ini, paling 6 menit kita sudah kasi kepada pasien”, ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan penelusuran E-katalog, nama pabrik alat pemisah darah adalah Thermo Electron Led GMBH dengan harga Rp.195.000.000, biaya pengiriman sampai kabupaten Sabu Raijua mencapai Raijua 68.487.500.
Kapasitas alat maksimal 4x400 ml dan kecepatan 5.000 rpm. Berdasarkan Klasifikasi Baku Komoditi Indonesia (KBKI) diberi kode 4815010999, produk tersebut merupakan peralatan hematologi dan patologi lainnya. (R-1)