Tomas Sabu Raijua Minta Izin Operasional Kapal Cantika Lestari Dievaluasi

Welem Kale

Menia, Pelopor9.com - Persoalan tarif kargo jenazah kapal Cantika Lestari dari dan ke Sabu Raijua menarik perhatian tokoh masyarakat Sabu Raijua.

 

Tokoh Masyarakat (Tomas) Sabu Raijua, yang juga mantan anggota DPRD Propinsi Nusa Tenggara Timur, Welem Kale meminta pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten mengevaluasi izin pelayaran Kapal Cantika Lestari yang dikelola PT Pelayaran Dharma Indah. 

 

Pasalnya, tarif kargo jenazah Rp.10.000.000 untuk sekali jalan adalah tidak masuk akal sehat, karena jauh dari perhitungan kubikasi. 

 

"Itu tarif tidak masuk akal sebab perhitungan tarif bagasi kapal itu adalah kubikasi", katanya kepada media ini, Minggu (07/04/2025).

 

Dia menduga, tarif kargo jenazah dibuat tanpa perhitungan yang adil dan dasar peraturan yang berlaku. 

 

Mantan anggota Komisi IV DPRD NTT ini berharap pemerintah membuka ruang bagi perusahaan lain untuk masuk berinvestasi di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

 

"Saya rasa tarif itu dibuat - buat karena maraknya penggunaan jasa kapal tersebut oleh masyarakat sabu raijua. Sehingga jika benar tarif itu hanya dibuat - buat oleh perusahaan tanpa dasar perhitungan kubikasi yang benar maka perlu ditinjau kembali ijin pelayarannya dan membuka ruang untuk perusahaan pelayaran lain untuk membuka usaha di NTT khususnya Kupang - Sabu Raijua",ujarnya. 

 

Tokoh masyarakat Sabu Raijua lainnya, yang juga anggota DPRD Sabu Raijua tiga periode, Paulus Rabe Tuka, pada Kamis (02/04/2025), menyebutkan kenaikan tarif kargo jenazah oleh perusahaan adalah kenaikan yang tidak manusiawi dan menyusahkan rakyat.

 

“Ini tidak berprikemanusian dan memeras rakyat",kata Paulus, sapaan akrab Paulus Rabe Tuka kepada media ini.

 

Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore melalui akun media sosial Facebook pribadi mengatakan bahwa telah bertemu gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena guna mencari solusi.

 

“Terima kasih Gubernur NTT Bapak Melki Laka Lena yang sudah menerima kunjungan kami. Hal yang kami diskusikan antara lain, mencari solusi untuk tarif pengiriman jenazah Kupang-Sabu, dan beberapa hal menyangkut pembangunan Sabu Raijua ke depan”, tulisnya seperti dikutip, Senin (08/04/25) pukul 17.00 Wita.

 

Dia berterimakasih atas kesediaan pihak perusahaan yang mengoperasikan Kapal Cantika Lestari, telah bersedia mengembalikan tarif kargo jenazah seperti semula yakni Rp. 5.000.000 per jenazah.

 

“Terima kasih untuk owner KM Cantika Lestari yang sudah memberikan kebijakan tarif kembali seperti semula. Semua ini berkat komunikasi yang baik antara Gubernur dan owner KM Cantika Lestari”,lanjutnya.

 

Untuk diketahui, PT Pelayaran Dharma Indah sempat menaikkan tarif kargo jenazah menjadi Rp.15.000.000. Kemudian turun menjadi Rp.10.000.000 setelah pemerintah Sabu Raijua memohon kebijaksanaan perusahaan melalui surat yang dikirim.

 

Saat ini, perusahaan mengoperasikan dua kapal rute Kupang – Sabu Raijua, maupun sebaliknya. Dengan jadwal berlayar Senin. Rabu, dan Jumat. (R-1).