KMP Hati Rai Hawu, Foto: Istimewa
Menia, Pelopor9.Com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak menyetujui usulan Rancangan Anggaran tata kelola kapal penyeberangan BUS AIR RO-RO, KMP. Hati Rai Hawu 641 senilai Rp. 2,8 Miliar. Pembatalan itu dinilai akan membebani APBD.
?
?”Kapal Ro-Ro Hati Rai Hawu itu tidak ada kontribusi apa-apa untuk pendapatan daerah, "kata Laurens A. Ratu Wewo dalam sidang (RAPBD) tahun 2026, Selasa (04/11/2025).
Pemerintah daerah Sabu Raijua diminta untuk memperbaiki tata kelola sistem transportasi BUS AIR RO-RO, KMP. Hati Rai Hawu sebagai alat aksesibilitas warga dan memastikan status pihak pengelolanya.
Sementara Sekda Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo menyampaikan telah mengupayakan untuk menjalin hubungan kerjasama dengan pihak ASDP namun tidak memperoleh respon yang positif.
?
?Dikatakannya, Kapal Hati Rai Hawu belum mendapatkan izi pelayaran sehingga belum bisa beroperasi.
?
?”Kami sudah datang ke ASDP untuk minta kerjasama sebagai lembaga yang bekerja di bidang maritim tapi sama saja. Izi pelayaran juga belum ada karena belum ada pihak pengelola, "ujarnya.
?
?Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD selama dua hari yang dipimpin oleh ketua DPRD sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado.
Turut hadir: Aggota Banggar DPRD dalam sidang pembahasan dari Fraksi PKB, Laurens A. Ratu Wewo, Fraksi Nasdem, Markus Tuka, Fraksi Gerindra, Hendrik Tudu, Fraksi PDIP, Karel O. Modjo Djami, Fraksi Golkar, Yerdinas Djita.
?
?Sekretaris DPRD Sabu Raijua, Salmon D. Pelokila bersama jajaran. Anggota Banggar Sabu Raijua masing-masing dari Fraksi PKB, Laurens A. Ratu Wewo, Fraksi Gerindra, Hendrik Tudu, Fraksi PDIP, Karel O. Modjo Djami, Fraksi Golkar, Yerdinas Djita.
Informasi yang dihimpun media ini, KMP Hati Hati Rai Hawu dibangun menghabiskan dana 11,3 miliar yang bersumber dari DAK 2023. Kapal ini direncanakan akan menjadi kapal penumpang dengan rute pelayaran Seba – Raijua dan Sebaliknya. (R-1/Jom)