Aksi Damai Petani Moke Sabu Raijua Tuntut Legalitas Minuman Tradisional

?Koordinator aksi APMPM, Herison A. Kore (baju putih memegang MIC) Sementara menyampaikan orasi di DPRD dan Pihak Kepolisian Sabu Raijua

Menia, Pelopor9.com - Ratusan petani di Sabu Raijua bergabung dalam Aliansi Persatuan Masyarakat Petani Moke (APMPM) Sabu Raijua menuntut legalitas dan pelabelan resmi minuman tradisional moke Sabu Raijua sebagai produk ekonomi rakyat. 

 

Tuntutan itu disampaikan melalui aksi damai di depan gedung DPRD Sabu Raijua. Kamis, (13/11/2025) 

?

?Koordinator aksi APMPM, Herison A. Kore, dalam orasinya menyampaikan Moke bukan sekadar minuman, tetapi bagian yang tak terpisahkan dari budaya dan sumber penghasilan masyarakat Sabu Raijua dan juga berkontribusi untuk meningkatkan PAD kabupaten Sabu Raijua. 

?

?Ia menegaskan agar Pemkab sabu Raijua bersama DPRD segera membuat Perda sebagai landasan hukum untuk melindungi moke yang diproduksi masyarakat sabu Raijua. 

?

?"Karena tuntutan kebutuhan hidup, mereka panjat pohon lontar (tuak) dengan susah payah walaupun nyawa taruhannya. Oleh karena itu, kami minta kepada pemkab Sabu Raijua bersama DPRD sabu Raijua  mencari solusi dengan membuat perda untuk melegalkan sopi Sabu,"ujarnya.

 

Dia mengapresiasi atas penertiban yang selama ini dilakukan oleh pihak kepolisian. Dia juga meminta  untuk melakukan sosialisasi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. 

?

?Sementara Sekretaris Aksi APMPM, Petrus W. Dedi, membacakan sejumlah tuntutan melalui pernyataan sikap kepada pemerintah Daerah kabupaten Sabu Raijua. 

?

?Di antaranya, meminta pemkab Sabu Raijua bersama DPRD segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kapolda NTT untuk membahas legalitas Moke Sabu Raijua. 

?

?Dalam pernyataan sikap itu juga Petrus menyampaikan, apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi maka akan kembali untuk menuntut keadilan. 

?

?Ketua DPRD Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado, berjanji akan ditindaklanjuti untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait produksi Moke Sabu Raijua. 

?

?Selain itu, Rae juga menyatakan pemerintah perlu membangun rumah produksi untuk menjamin sterilisasi dan mutu produk Moke Sabu Raijua. Sebagai wujud kepeduliannya terhadap petani moke, dia akan mengupayakan izin edar Moke Sabu Raijua ke daerah lain. 

?

?"Kami akan menindaklanjuti dengan menyusun Perda tentang produksi dan distribusi moke sabu. Perlu juga pembangunan gedung produksi agar bisa menjamin sterilisasi dan mutu yang dihasilkan dengan izin edar ke daerah lain, "ungkapnya.

?

?Ketua komisi III DPRD Sabu Raijua, Laurens A. Ratu Wewo menyatakan, pihaknya segera membahas bersama  bupati Sabu Raijua dan Kepolisian Sabu Raijua untuk mencari solusi terbaik. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Gubernur dan kapolda NTT. 

?

"?Kita akan berkoordinasi dengan bupati dan kapolres untuk bagaimana jalan keluarnya. Setelah itu baru kita koordinasi dengan pihak pemprov dan kapolda NTT, "katanya. 

?

?Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, S.I.P M.H, mengapresiasi massa aksi yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. 

?

?Kapolres membantah isu pemberantasan minuman tradisional di NTT oleh kapolda NTT. Katanya, kapolda NTT sangat mendukung, dan menghargai kearifan lokal yang ada di NTT. 

?

"?Kapolda NTT tidak bermaksud untuk memberantas minuman tradisional yang ada di NTT. Beliau sangat mendukung, menghargai dan menghormati kearifan lokal yang ada di NTT, "Ujar Kapolres. (*Jom)