Kasi Humas, IPTU Made Subrata
Menia, Pelopor9.com - Demi mempermudah masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membuka pelayanan kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.
?
?Kapolres sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, S.I.P, M.H, melalui Kasi Humas, IPTU Made Subrata menyatakan, polres sabu Raijua telah membuka pelayanan kepengurusan SKCK secara online melalui aplikasi POLRI SUPER APP.
?
?Made menambahkan, Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
?
?”Polri akan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, "Ujarnya, Selasa (18/11/2025)
?
?Menurut Made, langkah ini bertujuan untuk menghemat waktu dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi penting.
?
?Dikatakan, pemohon yang berada di luar daerah juga dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi untuk mencetak SKCK.
?
?Masyarakat di luar daerah juga dapat melakukan pendaftaran secara online, "katanya.
?
?Salah seorang warga, Yohanes Appu Biha memberikan apresiasi kepada polres Sabu Raijua karena pelayanannya yang ramah dan cepat. Sehingga dapat menghemat waktu dan dipermudah dalam kepengurusan SKCK.
?
?”Saya berterima kasih kepada petugas di polres sabu Raijua karena pelayanan yang sangat ramah dan cepat, "ungkapnya. (R-1/Jom)