Junus Ludji Djonga
Menia, Pelopor9.com - Sebanyak 63 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-kabupaten sabu Raijua telah mengantongi akta notaris pendirian, melalui proses pendirian dan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan diterbitkan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum.
?
?Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Dinas Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Tenaga Kerja, Junus Ludji Djonga saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025) belum lama ini, mengatakan bahwa secara kelembagaan, kopdeskel sudah terbentuk di semua desa dan kelurahan dan sudah memiliki akta notaris.
?
?Menurutnya, ratusan juta biaya pembuatan 61 akta notaris dikumpulkan oleh anggota sebagai iuran simpanan pokok, wajib dan hibah. Sedangkan dua kopdeskel lainnya dibiayai oleh pemerintah provinsi NTT.
?
?Selain itu, Junus menyampaikan, dari 63 KDMP yang ada, baru 51 koperasi yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Proses pembuatan NIB dibantu para Asisten Bisnis dan Project Management Officer (PMO) Kementerian.
?
?”Dukungan dari pemda dalam bentuk pembiayaan terhadap proses penerbitan 61 akta notaris koperasi, sebesar Rp. 152,500.000. Yang mana 1 aktanya Rp. 2,500.000. Sedangkan koperasi desa Ledeana dan koperasi Desa Menia dibiayai oleh Provinsi, "Ungkap Junus.
?
?Ditambahkan Junus, terkait pengoperasian KDMP di Ssabu Raijua, para pengurus dan pengawas sudah dibekali pelatihan penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebanyak 3 kali.
?
?Pelatihan diikuti oleh 148 orang pengurus koperasi. Dimana, setiap koperasi mengutus 2 orang pengurus. Kegiatan tersebut dibiayai oleh dana APBD II kabupaten Sabu Raijua, bantuan Dinas koperasi UKM provinsi NTT dan dana dekonsentrasi kementerian koperasi.
?
?Selaku orang yang diberi tanggung jawab, Junus berharap dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dalam memfasilitasi setiap operasionalisasi koperasi desa kelurahan merah putih yang ada di Sabu Raijua.
?
?”Kami tentu sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, "katanya. (R-1/Jom)