Suasana Penggeladahan: Penyidik Kejari Sabu Raijua, S.Hendrik Tiip.SH (tengah), Foto: Is
Menia, Pelopor9.com - Penyidikan kasus Rumput Laut Sabu Raijua tahun 2017 terus bergulir. Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menjadwalkan pemeriksaan saksi.
Sejumlah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sabu Raijua akan diperiksa pekan depan mulai 11 - 13 Mei 2026.
"Senin sampai Rabu periksa mantan dewan",kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip, SH kepada media ini, Kamis (7/5/266).
Dikatakan, bahwa surat panggilan sudah disampaikan kepada mantan anggota DPRD untuk didengarkan keterangan.
Para saksi diminta membawa dokumen yang berkaitan dengan proses penyertaan modal kepada perusahaan. Terutama dokumen terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2017.
Terpisah, mantan anggota DPRD Sabu Raijua, Leonidas V.C. Adoe membenarkan bahwa telah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.
"Sebagai saksi, beta (saya) siapkan ingatan saja seputar pembahasan Badan Anggaran sesuai yang beta ingat",katanya.
Dirinya siap memberikan keterangan sesuai apa yang dialami dan diketahui sebagai anggota banggar DPRD dan juga sebagai ketua Fraksi PDIP.
Dia mendukung kejaksaan untuk membuat terang benderang kasus tersebut.
Untuk diketahui sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Sabu Raijua bekerjasama dengan CV Mazud Zeaweed senilai Rp. 5,7 miliar. Dan terdapat piutang senilai Rp. 2,3 miliar.
Kasus ini resmi ditingkatkan dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan dalam gelar perkara/ ekspose di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pada Jumat 27 Februari 2026 lalu.
Sejumlah saksi telah diperiksa jaksa termasuk mantan Plt. Bupati Sabu Raijua, Nicodemus N. Rihi Heke.
Jaksa juga telah melakukan penggeledahan,dan mengamankan 34 dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana yang terjadi pada tahun 2017 dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua dan kantor Badan Keuangan dan aset Daerah Kabupaten Sabu Raijua pada Senin (30/03/2026). (R-1)