Bupati dan Wabup Malaka Belum Hadiri Klarifikasi Uang Aci Lili 3 M

Lili Yuliawati

Malaka, Pelopor9.com - Bupati, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, (SBS) dan Wakil Bupati (Wabup), Henri Melki Simu, A.Md (HMS) belum menghadiri rapat klarifikasi yang membahas uang Lili Yuliawati sebesar Rp 3 Milyar. Bupati SBS dan Wabup HMS masih menjalankan tugas dinas luar untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

 

Pantauan media di Kantor Bupati Malaka, Kamis (18/6/26) siang, rapat klarifikasi akhirnya dilaksanakan setelah mengalami penundaan sehari sebelumnya. Klarifikasi dipimpin Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, Agustinus Remigius Leki, S.Kom, M.Si, karena diberi kewenangan yang didampingi tiga auditor. Hadir pula, Tim Pendamping Pembangunan Bagian Hukum, Dr. Yohanes Bernando Seran, SH, M.Hum yang datang kemudian.

 

Rapat klarifikasi berlangsung lancar dan kondusif dalam pembahasan agenda seperti tugas dan fungsi pejabat baik ASN dan maupun purna tugas terkait persoalan uang Aci Lili, demikian akrab dikenal. Meski, belum dihadiri Bupati SBS dan Wabup SBS karena menjalankan tugas dinas lain, rapat tetap berjalan sesuai surat undangan dengan nomor Itda. 700/350/VI/2026 tertanggal 17 Juni 2026.

 

Undangan lintas instansi terkait lingkup Pemkab Malaka yang ditandatangani Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si dihadiri para pihak yang dimintai klarifikasi di antaranya JBM, PK. Meski belum dihadiri para petinggi semisal Bupati, Wabup dan Sekda Malaka, klarifikasi sukses berjalan di bawah kendali Inspektur Daerah Malaka yang hasilnya masih dinantikan publik Malaka saat ini.

 

Inspektur, Remigius belum berhasil dikonfirmasi via pesan whatsApp, Sabtu (20/6/26) siang. Demikian pun, para pejabat belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. Para pejabat terkait dikabarkan masih melakukan perjalanan dan tugas dinas luar untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat baik di Jakarta maupun di Kupang. (R-1/ans)