Kasus Pabrik Rumput Laut Sabu Raijua Segera Ekspose, Jaksa Sita Arsip Sidang Dewan

S. Hendrik Tiip

Menia, pelopor9.com – Kasus dana penyertaan modal pengelolaan pabrik Rumput Laut di Sabu Raijua tahun 2017 kepada CV Mazud Zeaweed senilai Rp. 5,7 miliar terus bergulir.

 

Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sabu Raijua telah melakukan penyitaan atas Risalah persidangan, Notulen rapat dan rekaman persidangan pembahasan APBD Perubahan sejak pembukaan sampai dengan Penutupan penetapan Perda Perubahan APBD tahun 2017.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Riachad Sihombing melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus  Kejari Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip saat di konformasi, Selasa (23/06/26) sore tadi melalui WhatsAppnya mengatakan jaksa terus melakukan pendalaman hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian modal usaha kepada CV Mazud Zeaweed.

 

Terkait penetapan tersangka, tim menyidik menunggu proses perhitungan kerugian  negera. “Saat ini masih berkoordinasi  dengan teman teman Auditor untuk menyelesaikan penangan perkara ini. Kalau sudah ada LHP Kerugian Negara segera kami ekspose penetapan tersangka dalam kasus ini”,katanya.

 

Pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut sehingga membuat terang benderang. “Kami yakini penyidikan segera tuntas”,ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Sabu Raijua bekerjasama dengan CV Mazud Zeaweed senilai Rp. 5,7 miliar. Dan terdapat piutang senilai Rp. 2,3 miliar.

 

Kasus ini resmi ditingkatkan dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan dalam gelar perkara/ ekspose di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pada Jumat 27 Februari 2026 lalu.

 

Sejumlah saksi telah diperiksa jaksa termasuk mantan Plt. Bupati Sabu Raijua, Nicodemus N. Rihi Heke.

 

Jaksa juga telah melakukan penggeledahan,dan mengamankan 34 dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana yang terjadi pada tahun 2017 dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua dan kantor Badan Keuangan dan aset Daerah Kabupaten Sabu Raijua pada Senin (30/03/2026).

 

Jaksa  telah memeriksa mantan anggota DPRD Sabu Raijua. (R-1)