Progres Revitalisasi Sekolah di Sabu Raijua Lampui Target, Koordinator Apresiasi

Suasana Monitoring

Menia, Pelopor9.com -  Pelaksanaan Program Revitalisasi Reguler Angkatan 2 pada jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sabu Raijua sementara berjalan dan melampui target. Delapan sekolah penerima bantuan tercatat telah mencapai progres pekerjaan di atas 50 persen.

 

Monitoring dan evaluasi yang dilakukan Koordinator Revitalisasi Reguler Angkatan 2 Provinsi NTT, Niakku Imanuel Maggang, ST., MT., dilakukan selama lima hari kerja, 5-9 Oktober 2026.

 

Monitoring dilakukan didampingi fasilitator dan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sabu Raijua dengan meninjau langsung pekerjaan revitalisasi sekaligus mencocokkan progres di lapangan dengan dokumen perencanaan dan pelaporan.

 

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi karena secara umum Kabupaten Sabu Raijua menunjukkan progres fisik yang sangat baik (terbaik di wilayah Provinsi NTT) dimana 8 sekolah penerima bantuan revit reguler angkatan 2 di dalam laporan aplikasi memiliki progres pekerjaan telah melampaui 50%”, ujar Adi Magang.

 

Progres terjadi karna Dinas PPO secara khsus Seksi Sarana Prasarana selalu langsung merespon membantu kami ketika kami melaporkan ada sekolah yang belum menyelesaikan laporannya diaplikasi baik laporan mingguan maupun bulanan.

 

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi antara sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sabu Raijua. Respons cepat Dinas Pendidikan, khususnya Seksi Sarana dan Prasarana, dalam membantu sekolah menyelesaikan laporan mingguan maupun bulanan turut mendukung kelancaran pelaporan program.

 

“Ketika kami menemukan ada sekolah yang belum menyelesaikan laporan, Dinas PPO Sabu Raijua langsung merespons dan membantu melakukan tindak lanjut. Ini menjadi salah satu faktor yang membuat pelaporan di Kabupaten Sabu Raijua berjalan cukup baik,” katanya.

 

Adi mengapresiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sabu Raijua, khususnya bidang Sarana dan Prasarana, yang dinilai aktif melakukan monitoring secara berkala ke sekolah penerima bantuan.

 

“Kami berharap ke depannya, Dinas PPO Kab Sabu Raijua dapat membantu memberikan rekomendasi Perencana dan Pengawas yang terbukti profesional dalam melaksanakan tugasnya selama 2 tahun pelaksanaan revit yang telah berjalan”, ujarnya.

 

Dalam monitoring tersebut, Tim Korwil juga memberikan pendampingan terkait persiapan pencairan dana Tahap II.

 

Sekolah telah menyusun rencana pemanfaatan potensi sisa dana anggaran. Namun, Adi mengingatkan agar penggunaan sisa dana tidak dilakukan secara sepihak.

 

“Sisa dana tidak boleh langsung dieksekusi hanya berdasarkan keputusan sekolah. Penggunaannya harus berdasarkan ketentuan dan terlebih dahulu diketahui serta mendapat persetujuan resmi dari pihak pemberi dana, yaitu Direktorat Sekolah Dasar Kemdikdasmen,” tegasnya.

 

Menurutnya, hal tersebut penting untuk menghindari persoalan administrasi dan pertanggungjawaban di kemudian hari.

 

Terpisah, Kepala Seksi Kelembagaan, Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Sabu Raijua, Alfret Yefta Radja, S.Pd., mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berkomitmen mendukung program revitalisasi melalui monitoring dan pengawasan secara berkala.

 

“Kami ingin memastikan pekerjaan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi aspek kualitas serta memberikan manfaat bagi sekolah dan peserta didik,” katanya.

 

Ditambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah, pengawas lapangan, pelaksana pekerjaan, sekolah, dan pihak terkait akan terus diperkuat.

 

“Harapan kami, sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus diperkuat sehingga revitalisasi di Sabu Raijua dapat diselesaikan sesuai target dan memberikan manfaat bagi sekolah serta masyarakat,” pungkasnya.

 

Secara keseluruhan, hasil monitoring menunjukkan progres Revitalisasi Reguler Angkatan 2 di Kabupaten Sabu Raijua berada pada tren positif. Namun, kesesuaian pekerjaan dengan RAB dan Gambar Kerja, peningkatan pengawasan, penyempurnaan administrasi perpajakan, serta mekanisme penggunaan sisa dana menjadi sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti.

 

Niakku Imanuel Maggang, ST., MT. merupakan Koordinator Revitalisasi Reguler Angkatan 2 Provinsi NTT untuk wilayah Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Lembata, Kabupaten Rote Ndao, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Belu. (R-1/tim)