Aprianus Dimu Heo
Menia, Pelopor9.com - Bendahara Kelompok Tani (Poktan) "Dogahara" Desa Raenyale Kecamatan Sabu Barat Sabu Raijua, Aprianus Dimu Heo, mengaku tidak mengetahui pengelolaan uang. Sejak menjadi bendahara tahun 2017 dan 2018, hanya mencairkan uang.
"Beta (saya) sebagai bendahara kelompok selama ini hanya pegang rekening dan pencairan saja. Setelah cair, doi (uang) dan rekening ketua kelompok yang ambil. saya takut kalau ada masalah hukum dikemudian hari",kata Aprianus Dimu Heo, Rabu (13/11/19).
Atas kondisi itu, ia merasa dirugikan Ketua Kelompok, Soleman Manu. Karena dirinya dibutuhkan saat pencairan saja. Ia khawatir terjadi masalah hukum di kemudian hari.
Dikatakatannya, pengelolaan anggaran untuk Poktan Dogahara tahun 2017 sebesar Rp 90 juta dan tahun 2018 Rp. 4 juta. Dana itu untuk membeli pupuk, selang, pestisida serta biaya administrasi kelompok.
Karena itu, dirinya ingin melaporkan kepada DPRD tentang masalah yang terjadi selama ini. Karena tidak ingin dikemudian terjadi masalah lalu dirinya harus bertanggujawab dengan hal yang tidak dilakukannya.
"Saya ini sudah biasa hidup susah, tidak berpendidikan. Tidak mau susah hanya gara-gara masalah yang tidak dibuat. Jadi saya harus sampaikan masasalah ini ke DPRD",ujarnya.
Dirinya menuturkan, masalah tersebut sudah dilaporkan kepada Dinas Pertanian. Namun pihak meminta untuk diselesaikan di tingkat kelompok karena bukan masalah Dinas.
"Saya pernah ke Dinas dan laporkan masalah ini, tapi jawaban bendahara Dinas hanya bilang pulang ke kelompok untuk selesaikan karena dinas tidak tau masalah itu, yang tau ketua kelompok",ujarnya
Dijelaskannya, semua bukti pengeluaran ada di ketua, tidak diberikan kepada dirinya sebagai bendahara. Hingga saat ini pertanggungjawaban tidak dibuat olehnya sebagai bendahara kelompok.
"Dari uang 90 juta pada tahun 2017 itu unuk pedtisida 4 juta selang 2 dim 22 juta 63 juta untuk pupuk dan adminiatrasi 1 juta. Tahun 2018 Poktan dapat 3 juta untuk beli bibit. Tapi semua nota ada di ketua",katanya
Dia juga mengku pada tanggal 4 April 2017, ketua kelompok memanggil dirinya untuk memberikan uang sisa Rp.500 ribu. Tapi akhirnya dibelikan untuk selang warna hitam.
Anggota Komisi II, Laurens A. Ratu Wewo, mengaku belum mendapatkan laporan. Apabila ada laporan dari masyarakt tentang masalah yang terjadi di masyarkat akan segera ditindak lanjut dengan memanggil dinas terkait untuk diminta klarifikasi.
"Kalau ada masyarakat yang datang untuk memberikan laporan kepada DPRD, tentu kami akan tindaklanjut laporan masyarakat. Kita akan panggial Dinas terakait",ujarnya.
Ketua Poktan "Dogahara, Soleman Manu, belum berhasil dikonfirmasi. (R-2/fwd).