Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke
Menia, Pelopor9.com - Hasil temuan Komisi III DPRD Sabu Raijua, banyak pekerjaan fisik mangkrak. Atas temuan itu, DPRD atau Dewan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna memanggil dan meminta pertanggungjawaban Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke.
Temuan itu, ditemukan selama masa kunjungan kerja Komisi III, di 5 Kecamatan yakni Kecamatan Hawu Mehara, Sabu Liae, Sabu Tengah, Sabu Timur dan Sabu Barat, belum lama ini.
“Kita akan bentuk Pansus dan panggil Bupati atas semua masalah yang terjadi di Sabu Raijua, kita tidak bisa hanya meminta tanggungjawab dari Dinas terkait sebagai pengguna anggaran tetapi juga Bupati sebagai pimpinan wilayah”,kata Anggota Komisi III, Lazarus Riwu Rohi, di gedung DPRD, Rabu (13/11/19).
Menurutnya, selama masa kepemimpinan Bupati Nikodemus Rihi Heke, banyak pekerjaan tidak selesai, pembangunan mangkrak di mana mana, pihak ketiga lari dengan membawa kabur uang APBD Sabu Raijua.
”Kita segera bentuk Pansus terhadap temuan di lapangan dan panggil bupati, tidak cukup hanya OPD saja yang memberikan klarifikasi tapi harus bupati sebagai kepala wilayah”, tegasnya.
Ketua Komisi III, Leonidas VC Adoe, mengatakan bahwa hasil temuan DPRD, banyak pekerjaan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti pekerjaan ruas jalan. Dari sisi waktu dikhwatirkan tidak selasai hingga akhir tahun karena progresnya masih rendah.
“Kita himbau agar Dinas teknis untuk ambil langkah konkrit untuk percepatan. khusunya lagi proyek yang didanai oleh dana DAK reguler. Kita tidak mau lagi kecolongan, APBD Sabu Raijua dipakai untuk dana DAK yang hangus”,katanya.
Dikatakannya, ruas jalan yang sementara dikerjakan, seperti ruas jalan menuju Kelabba Madja, ruas jalan Trans Seba - Raemadia. Dilakukan pembongkaran dan dikerjakan kembali karena pekerjaannya asal asalan.
“Kita ingin agar proyek - proyek yang ada di Sabu Raijua dirasakan dan dimanfaat bukan hanya satu atau dua hari oleh masyarakat, lalu rusak kembali”,tegasnya.
Terpisah, ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, meminta kepada Bupati Sabu Raijua agar tidak membiarkan Pihak ketiga (kontraktor) membawa dan melarikan uang APBD Sabu Raijua. Namun, menyelesailkan pekerjaan yang ditenderkan.
“Jangan biarkan pihak ketiga untuk bawa uang dari daerah ini. Jangan jadikan Sabu Raijua disandera oleh pihak ketiga. Kalau mau bukti nanti kita buktikan pihak ketiga mana saja yang larikan uang daerah ini dan sampai hari ini belum ada pertanggungjawabkan”,ujarnya. (R-2/fwd).