Pekerja Keluarkan Uang Pribadi Perbaiki Tambak, Dewan Minta Dinas Ganti

Ilustrasi

Menia, Pelopor9.com – Komisi II DPRD atau Dewan Sabu Raijua meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP), Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sabu Raijua, segera mengganti uang petambak di Desa Halla padji Kecamatan Sabu Laie, yang dipakai untuk memperbaiki tambak rusak. Para pekerja tambak mengeluarkan uang pribadi, mencapai Rp10 juta.

 

“Saya minta agar uang para kelompok yang dikumpulkan untuk perbaiki geomembran tambak itu, segera dikembalikan, perbaikan tambak yang rusak bukan tambak jawab dari petambak tapi Dinas”,kata anggota Komisi II, Laurens A. Ratu Wewo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PM dan PTSP), Perindag Sabu Raijua di ruang DPRD Sabu Raijua, Senin (18/11/19).

 

Dikatakannya, dana sebesar itu diberikan kepada orang teknis dari Dinas. Saat itu meminta agar mencari orang yang bisa perbaiki tambak, kalau tambak tidak diperbaiki, pekerja diancam diberhentikan. Sehingga mereka (petambak) kumpulkan uang dan membayar tenaga teknis dari dinas terkait untuk perbaiki.

 

“Mereka takut dipecat maka mereka terpaksa harus kumpul uang, lalu yang kerja itu juga tenaga teknis dari Dinas ini juga”,tambahnya.

 

Wakil Ketua I, DPRD Sabu Raijua, Simon Dira Tome meminta agar Dinas bisa mneyelesaikan masalah uang pekerja yang dipakai memperbaiki tambak. Beban perbaikan Tambak bukan menjadi tanggungjawab pekerja.

 

“Tidak bisa juga harus diberikan beban kepada petambak, pekerjaan yang berat maka DInas harus hadir untuk mencari solusi dan soal uang kelompok itu harus dilihat kembali jangan sampai adan kesepakatan-kesepakatan bersama”, ujar Kordinator Komisi II.

 

Sekretaris Dinas PM dan PTSP, Perindag Sabu Raijua, Lagabus Pian meminta waktu untuk melakukan pengecekan lapangan. Apakah itu sudah ada kesepakatan anatara tenaga teknis dan petambak atau tidak?

 

RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Didimus Miha Djami,  didampingi wakil Ketua I DPRD, Simon Dira Tome, Wakil Ketua Hendrik Tudu dan Anggota Komisi II. (R-1/fwd).