Seminar Keamanan Negara Hasilkan 7 Rekomendasi

Mayor (Kav) Yatman (kiri) yang mewakili Dandim 1605/Belu, Kabag OPS Polres Belu, AKP Yance Seran (tengah) dan Kepala Badan Kesbangpol Belu, Marius Loe (kanan).

Belu, Pelopor9.com - Seminar sehari bertema, upaya menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan RI-RDTL yang berlangsung di aula Dharma Andika Markas Kodim 1605/Belu kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, Kamis (28/11/19) menghasilkan tujuh rekomendasi.

 

Demikian dikatakan Ketua Lembaga Peduli Masyarakat Timur Indonesia (LPMTI), Mariano Parada kepada wartawan, Kamis (28/11/19) siang.

 

Seminar itu diikuti peserta dari berbagai kalangan. Menghadirkan para pembicara di antaranya, Mayor (Kav) Yatman yang mewakili Dandim 1605/Belu dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belu, Marius Loe.

 

Selain itu, hadir Kabag OPS Polres Belu, AKP Yance Seran mewakili Kapolres Belu. Adapun 7 rekomendasi dari seminar itu:

 

Mariano Parada, mengatakan upaya menjaga keamanan dan kedaulatan negara merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat, dan instansi terkait sebagai leading sektor dengan pola membangun ketahanan masyarakat dalam segala aspek kehidupan.

 

Kata dia, bahwasanya masyarakat atau rakyat yang kuat, maka negara kuat.

 

Kedua, program pemberdayaan masyarakat dalam setiap aspek kehidupan dengan dukungan anggaran negara dan daerah perlu diperhatikan secara serius sehingga tepat sasaran.

 

Ketiga, upaya pengamanan wilayah perbatasan perlu dilakukan dengan menggunakan pola dan sistem terpadu. Melibatkan semua elemen masyarakat dan instansi terkait sehubungan dengan garis perbatasan negara sepanjang 149 km, dengan prinsip keterlibatan masyarakat atau rakyat sebagai garda terdepan.

 

Keempat, waspada terhadap perdagangan dunia karena produk negara lain yang dijual di Indonesia menjadi sebuah ancaman yang berpotensi menimbulkan model penjajahan baru. Negara lain yang menguasai ekonomi bisa menjadi bentuk penjajahan masa kini. Warga perbatasan perlu dibangun rasa kecintaan terhadap produk-produk Indonesia.

 

Kelima, peningkatan sumber daya manusia dalam mempersiapkan generasi masa depan yang memiliki rasa kecintaan terhadap bangsanya sendiri dan mampu berinteraksi dengan dunia tanpa kalah saing.

 

Keenam, pembuatan produk-produk hukum daerah yang menjamin hak dan kewajiban masyarakat agar memberi motivasi dan semangat bela negara. Hingga saat ini, belum ada produk hukum daerah yang dihasilkan terkait upaya menjaga keamanan dan kedaulatan negara, padahal Kabupaten Belu merupakan daerah perbatasan. 

 

Ketujuh, sinergitas dan kerja sama dalam pengamanan wilayah perbatasan dengan menghindari sikap ego-sektoral. (R-1/ans).