LPK Ende Gelar Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Direktris LPK Ende, Dra. Yohana A. Babo Raki

Ende, Pelopor9.com - Lembaga Peduli Kasih (LPK) Ende menyelenggarakan kegiatan pendampingan kepada anak-anak korban dan pelaku kekerasan terhadap anak.

 

Kegiatan diselenggarakan di Rumah Makan (RM) Cita Rasa. Jl. Kelimutu Ende, selama dua hari, sejak Rabu dan Kamis, tanggal 8 dan 9 Januari 2020.

 

Direktris LPK Ende, Dra. Yohana A. Babo Raki, menjelaskan fokus dari kegiatan adalah lebih kepada penguatan kapasitas anak dan keluarga.

 

Di mana lebih mensuport keberfungsian sosial anak. Dengan maksud supaya anak bisa bertumbuh dan berkembang seusai usianya.

 

"Dalam kaitan dengan ABH, bagaimana kita menumbuhkan kembali kepercayaan anak di tengah keluarga dan lingkungan yang menolak mereka",ujarnya.

 

Dijelaskannya, untuk anak-anak korban, bagaimana kita sebagai orangtua dari keluarga terutama memberikan perhatian yang lebih.

 

Khususnya kepada korban pelecehan seksual, penganiayaan, atau kejahatan seksual kepada anak terutama pemerkosaan dan persetubuhan.

 

"Kami bersyukur kepada pemerintah pusat yang telah  mendukung kegiatan kami walau tidak banyak, ujar mama Avra, sapaan ibu Direktris sehari-harinya.

 

Lembaga LPK ini, kata dia, berdiri sejak tahun 2013. Tujuan dari lembaga ini ada 2 yaitu anak-anak korban, melakukan advokasi anak yang mengalami kekerasan.

 

Bagi pelaku, lembaga memberikan pendampingan kepada mereka yang sudah melanggar hukum sebelum mereka diproses atau di tahan oleh pihak yang berwajib.

 

"Sejak 2013 sampai 2019 lalu, kami sudah mendampingi 700 anak, terangnya. Ke depan kami terus eksen dengan memberikan perhatian lebih kepada anak-anak ini",harapnya. (R-1/tri).