Kapolres Sabu Raijua Minta Pejabat Polres Jaga Netralitas di Pilkada 2020

Foto Bersama: Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jakob Seubelan, SH didampingi istri (Tengah) bersama pejabat Polres yang dilantik

Menia, Pelopor9.com – Menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada), bupati dan wakil bupati Sabu Raijua 2020. Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jakob Seubelan, SH meminta aparat polres Sabu Raijua untuk menjaga netralitas.

 

Demikian disampaikan Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jakob Seubelan, SH saat melantik 10 pejabat Utama dan 3 Kapolsek yakni Kapolsek Sabu Barat, Sabu Timur dan Hawu Mehara, Senin, (13/1/2020) di Aula Kantor Bupati.

 

Ditegaskannya lagi, bahwa saat ini Polres diperhadapkan dengan tahun politik Pilkada Sabu Raijua, para pejabat yang dilantik dan anggota Polres Sabu Raijua untuk bertindak netral, tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

 

“Karena itu, laksanakan tugas dengan arif dan bijaksana, penuh inisiatif, kreatif, inovatif dan dedikasi yang tinggi. Tumbuhkan rasa kesamaan dan kesatuan di antara pemimpin dan anggota Polres. Hilangkan setiap bentuk kepentingan pribadi dan golongan sehingga bisa mengemban dan laksanakan tugas dengan baik,”ujarnya.

 

Kapolres juga meminta untuk menjalin komunikasi dengan semua pihak. Sebagaiman amanat UU tahun 2002 tentang Polri, bangun komunikasi dengan instansi terkait terkait dengan pelaksnaan pengamanan Pilkada Sarai.

 

Sementara Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke dalam sambutannya, meminta agar antar Pemerintah dan Polres Sabu Raijua menjalin kerjasama yang baik, saling berkordinasi.

 

Tinggalkan derajat dan jabatan yang diemban, karena terkadang jabatan yang ada, enggan untuk saling berkordinasi.

 

“Kalau kita awali ini dengan baik, maka saya yakin koordinasi itu berjalan dengan baik, Sarai daerah yang baru jadi kita harus saling kordinasi dalam tugas dan tanggubgjawab masing-masing,”ujarnya.

 

Hadir Sekda Sabu Raijua, Septenius Bule Logo, Ketua KPU dan Bawaslu Sabu Raijua, Pimpinan Bank NTT Cabang Sabu Raijua, Pimpinan BRI Unit Seba, Ulama dan Pendeta, Forkopimda, (R-2/fwd)