Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Belu, Maria Goreti Kiik (kedua kiri) menyerahkan KIS Jamkesda kepada salah satu perwakilan warga
Belu, Pelopor9.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu terus memberi jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Upaya ini terwujud dalam kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengikutsertakan 81, 25 persen penduduk Kabupaten Belu dalam pelayanan kesehatan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Belu, Maria Goreti Kiik mengatakan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Atambua telah menerbitkan kartu kepesertaan anggota BPJS bagi sebagian besar warga Kabupaten Belu. Dengan terbitnya kartu anggota tersebut, warga dapat mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mudah.
"Kita bersyukur karena BPJS sudah menerbitkan kartu anggota tersebut. SK penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) Jamkesda telah berakhir November 2019 lalu. Kini telah diterbitkan lagi. Jadi, kepesertaan BPJS tidak terganggu,” kata Maria Goreti dalam arahannya mewakili Bupati Belu, Willybrodus Lay saat penerimaan KIS Jamkesda di Puskesmas Umanen, Kamis (16/1/20).
Dikatakan, pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer dan rujukan perlu ditingkatkan untuk mencegah adanya keluhan. Karena BPJS Kesehatan akan membayar klaim dan tunggakan anggota. "Ini sudah menjadi komitmen BPJS," ujarnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Atambua, Munaqib dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Belu karena menyertakan 16.544 warga dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dijelaskan, Pemkab Belu menyertakan 15. 000 warga sebagai anggota BPJS pada tahun 2018. Sedangkan, 1. 544 warga menjadi anggota BPJS pada tahun 2020.
Dengan demikian, total anggota BPJS jenis KIS Jamkesda sebanyak 16. 544. Secara keseluruhan, total kepesertaan BPJS Kabupaten Belu sudah mencapai 182. 000 anggota atau 81, 25 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Belu sebanyak 224. 884 jiwa pada tahun 2020. (R-1/ans)