PN Larantuka Teken MoU Bantuan Hukum dengan LBH Surya NTT

Foto Pihak PN Larantuka dan LBH Surya NTT

Larantuka, Pelopor9.com – Pengadilan Negeri (PN) Larantuka melakukan penandatangan  perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, Senin (13/01/2020) di Kantor Pengadilan Negeri Larantuka.

 

MoU itu terkait Penyediaan Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Larantuka. Penandatanganan dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Negeri Larantuka, Maria Marcella Kolo, S.Kom, dengan Pihak Kedua, sebagai pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum yakni LBH SURYA NTT, E. Nita Juwita, SH., MH.

 

Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Rightmen MS. Situmorang, dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan tahun kedua. Semoga bisa laksanakan dengan baik dan masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum, bisa mendapatkan bantuan hukum dari LBH Surya NTT Perwakilan Larantuka.

 

"Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan manfaat dari LBH Surya NTT Perwakilan Larantuka untuk konsultasi-konsultasi yang diberikan oleh LBH Surya NTT Perwakilan Larantuka kepada masyarakat pencari keadilan yang datang ke POSBAKUM Pengadilan Negeri Larantuka", tegas Rightmen.

 

Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita, mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Larantuka, atas Kepercayaan yang diberikan kepada LBH Surya NTT. Kepercayaan itu digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

 

Sementara, Pendiri sekaligus Pengawas LBH Surya NTT, Herry F. F Battileo, menyampaik terimakasih. Herry berharap advokat lokal dan paralegal lebih optimal membantu masyarakat tidak mampu, baik finansial dan  pengetahuan tentang hukum dalam perkara non litigasi maupun litigasi. (R-1/tim)