Plang Mapolres Malaka
Belu, Pelopor9.com - Oknum anggota Polres Malaka berinisial Brigpol SS dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Malaka, diduga memiliki hubungan gelap. Dari hubungan asrama itu, AFI dan Brigpol SS dikarunia anak tahun 2013.
Belakangan Brigpol SS jarang kontak dan enggan bertemu AFI sejak 2015. Atas kejadian ini, AFI meminta perlindungan dan mendapat atensi serius Komisi Keadilan Perdamaian Migran dan Perantau Keuskupan Atambua (KKPMP-Keuskupan Atambua). KKPMP-Keuskupan Atambua pun menyurati Kapolres Malaka.
AFI ketika ditemui wartawan di Betun, Senin (20/1/20) malam mengatakan sudah menerima surat KKPMP-Keuskupan Atambua. Surat itu dikeluarkan atas pengaduan dirinya.
Menurutnya, hubungan dengan Brigpol SS dianggap sebagai hubungan gelap karena belum sah menikah. Namun, Brigpol SS perlu bertanggungjawab atas akibat hubungan gelap yang terjadi selama ini.
"Dia (Brigpol SS) perlu bertanggungjawab secara kemanusiaan dan sosial,"ujar AFI.
Data dan informasi yang dihimpun, surat KKPMP-Keuskupan Atambua sudah beredar luas dan disampaikan kepada pihak terkait, Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno, Kades Rabasa Hain, Kades Rabasa Haerain, serta yang bersangkutan AFI dan Brigpol SS.
Dalam surat tertanggal 16 Januari 2020 dengan perihal mohon pertanggungjawabannya atas perbuatan ditulis, Brigpol SS memiliki cara hidup dan pergaulan dengan lebih dari satu perempuan, sehingga meresahkan masyarakat.
Selanjutnya, surat itu ditandatangani Ketua KKPMP-Keuskupan Atambua, Romo Paulus Nahak I dengan tembusannya disampaikan kepada Uskup Atambua di Lalian Tolu dan Kapolres Belu di Atambua. (R-1/ans).