Rapat persiapan kegiatan MPAB ITATAKANRAI Kupang digelar di alam terbuka
Kupang, elopor9.com - Ikatan Mahasiswa Kanokar Liurai Malaka (ITAKANRAI) Kupang menggelar kegiatan Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) dalam rangka penerimaan calon anggota baru.
Ketua Panitia MPAB ITAKANRAI Periode 2020-2021, Herminus Hane Kanmese kepada wartawan, Jumat (24/1/20) mengatakan ITAKANRAI Kupang akan melaksanakan kegiatan MPAB periode 2020-2021 yang berlangsung pada 19-23 Februari mendatang.
Dikatakan, penerimaan anggota baru dimulai dengan pendaftaran yang berlangsung saat ini hingga 17 Februari mendatang. Panitia sudah menggelar rapat persiapan MPAB dan telah disepakati beberapa hal di antaranya penerimaan anggota baru bersifat terbuka.
"Yang menjadi anggota ITAKANRAI adalah mahasiswa asal Malaka atau di luar Malaka yang aktif. Kita terbuka karena organisasi ini dibentuk untuk mempersiapkan kader di masa yang akan datang," kata Herminus dalam press release yang dikirim kepada wartawan via whatsApp.
Senada, Ketua Umum ITAKANRAI Kupang, Chrisantus Nana mengatakan organisasi ini dibentuk sebagai wadah pengkaderan untuk menyiapkan generasi yang berguna bagi bangsa, negara dan gereja di masa di depan.
Ditegaskan, organisasi ini berkedudukan di Kupang, ibukota Provinsi NTT. Saat ini, panitia mempersiapkan pelaksanaan kegiatan MPAB untuk menerima anggota baru.
"Penerimaan anggota bersifat terbuka. Siapa saja boleh mendaftar. Karena organisasi ini kita bentuk untuk membekali mahasiswa sebagai kader muda agar bersaing di masa depan," kata Chrisantus.
Menurutnya, penerimaan anggota baru menentukan keberadaan organisasi dan regenerasi kepemimpinan dan perjuangan para kader muda di masa yang akan datang. Kaderisasi itu penting karena memberi kontribusi bagi pembangunan dan kemajuan daerah.
"Tidak terasa, umur ITAKANRAI sudah 11 tahun. Banyak kader yang sudah tempati posisi penting baik di kabupaten maupun provinsi. Ini yang kita rasakan. Sehingga, kaderisasi terus dilakukan untuk menjawab kebutuhan dan tantangan di masa mendatang," beber Chrisantus. (R-1/ans)