Suasana Penandatanganan Kontrak Kerjasama dengan PN Larantuka
Sikka, Pelopor9.com - Pengadilan Agama Maumere Kabupaten Sikka melakukan Penandatanganan Kontrak Kerjasama atau MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, Senin (13/01/2020) di Pengadilan Agama Maumere.
MoU itu tentang Layanan Pemberian Jasa Bantuan Tahun Anggaran 2020. Penandatangan kontrak kerjasama ini lakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Maumere, Abdullah, SH., MH., dan Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, SH., MH. Diketahui Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Maumere, Rakimin Syarif, S.Ag.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Maumere, Acep Sugiri, S.Ag., M.Ag., mengatakan MoU untuk implementasi pelaksanaan program Mahkamah Agung dalam melayani masyarakat tidak mampu di Pengadilan Agama Maumere sebagimana terdapat dalam Perma No.1 tahun 2014 tentang pedoman layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.
Dalam Perma itu dikatakan ada 3 sasaran yakni yang pertama pembebasan biaya perkara, layanan Posbakum dan yang ketiga layanan sidang di luar gedung.
" Tiga sasaran ini sudah berjalan dengan baik termasuk layanan Posbakum dimana untuk pertama kalinya PA Maumere bekerjasam dengan LBH Surya NTT," ujar Acep.
Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita, mengucapkan terimakasih atas kepercayaannya kepada LBH Surya NTT. Ia berharap kerjasama demikian, dapat berlanjut pada tahun mendatang.
Pendiri sekaligus Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo, SH., MH, mengatakan bahwa Advokat dan Paralegal yang bertugas untuk lebih sungguh membantu masyarakat secara gratis dan membantu dengan ketulusan.
Sebelumnya, LBH Surya NTT juga telah melakukan kerjasama bantuan hukum dengan Pengadilan Negeri Larantuka. (R-1/tim)