ARAKSI Sebut Kasus Bawang Malaka Seret Petinggi Perizinan

Ketua ARAKSI, Alfred Baun, Foto: Istimewa

Malaka, Pelopor9.com – Dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka senilai 4 miliar, dari anggaran APBD Tahun 2018 sebesar Rp 10, 8 milyar akan menyeret petinggi di dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Malaka.

 

Nama YBS disebut terlibat dalam kasus itu. Sehingga langkah penyidik Polda NTT untuk menetapkan para tersangka kasus pengadaan bawang merah di Kabupaten Malaka nampaknya cukup berbahaya.

 

Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI), Alfred Baun kepada wartawan, Senin (27/1/20) mengatakan Polda NTT harus mengumumkan para tersangka. Sehingga, para tersangka bisa menyebut siapa oknum yang berada di balik itu.

 

"Nama tersangka kita sudah tahu. Kalau ditutupi maka akan di-ATMkan. Dan kasus ini sudah berulang tahun di Polda," kata Alfred ketika dihubungi via telpon selulernya.

 

ARAKSI menilai beberapa pejabat diduga terlibat. Indikasinya, ada eksekusi untuk merubah anggaran di tingkat DPRD. Pimpinan dewan melaksanakan kesepakatan dengan pemerintah dalam hal ini bupati.

 

"Secara data, kita sudah tahu orangnya. Dan dia itu orangnya," tandas Alfred.

 

Lanjutnya, kasus ini akan menyeret banyak tersangka termasuk "orang-orang besar". Polda diminta jangan hanya menangkap "ikan teri" yang kecil tetapi juga harus "ikan kombong" atau dalang dari kasus itu karena yang mengeksekusi anggaran.

 

Kapolda NTT, Irjen Pol Hamidin melalui Kabid Humas Polda NTT, AKBP Johannes Bangun ketika dikonfirmasi via telpon selulernya, Senin (27/1/20) belum memberi jawaban hingga saat ini.

 

AKBP Johannes Bangun akan menyampaikan jawaban setelah mengecek perkembangan kasus ke Subdit Tipikor Direktorat Reskrim Polda NTT. (R-1/ans)