Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan (Kanan)
Belu, Pelopor9.com - Wakil Bupati (wabup) Belu, J.T Ose Luan mengatakan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani yang dilakukan Kantor Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua, dapat menjamin terciptanya keadilan hukum bagi warga Kabupaten Belu.
Hal ini diungkapkan Wabup Ose Luan dalam sambutannya pada acara pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kantor Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua, pekan lalu.
Dikatakan, pencanganan Zona Integritas menjadi momen penting yang perlu diapresiasi karena mendorong aparatur negara untuk bekerja dan berbakti dalam melayani keadilan hukum bagi masyarakat.
Pencanangan ini pula menjadi langkah dan terobosan baru dalam mendukung upaya-upaya pengentasan KKN di Kabupaten Belu.
Menurut Wabup Ose Luan, kegiatan pencanangan Zona Integritas akan menciptakan opini baru pelayanan Kantor Pengadilan Negeri Atambua. Warga Kabupaten Belu akan menerima informasi baru tentang usaha mencari keadilan dalam sebuah proses penegakan hukum.
"Paling tidak, Zona Integritas dapat mendorong aparatur negara untuk mengeliminir praktek KKN," tandas mantan Sekda Belu itu, pekan lalu.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua, Anak Agung Gede Susila Putra mengatakan pencanangan pembangunan Zona Integritas bertujuan meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Hari ini, momentum istimewa. Karena kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami siap melayani dan tidak akan menerima gratifikasi dan tidak melakukan KKN dalam pekerjaan kami," tandas Anak Agung Gede Susila Putra dalam sambutannya, pekan lalu.
Pihaknya yakin pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM akan tercapai karena Kantor Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua memiliki standar pelayanan yang berbasis aplikasi untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat. (R-1/ans)