Ilustrasi
Malaka, Pelopor9.com - Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Atambua, Paulus Laiyan meminta kasus dugaan pelecehan profesi Wartawan RRI Malaka, MDK alias In yang bertugas di Kabupaten Malaka diusut tuntas.
Pernyataan ini disampaikan Paulus ketika dikonfirmasi wartawan terkait dukungan lembaga atas proses hukum kasus yang ditangani penyidik Polres Malaka, Senin, (24/2/20) sore.
Paulus mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang dilakukan penyidik Polres Malaka sementara berjalan.
"Saya dapat info, kalau masih di-BAP. Jadi, kita tunggu saja perkembangan," kata Paulus via pesan whatsApp yang dikirim dari ponselnya, Senin (24/2/20) malam.
Paulus menghendaki agar kasus dugaan pelecehan profesi yang melibatkan stafnya itu diusut supaya ada titik terang.
Sementara, MDK yang ditemui wartawan di Media Center Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Malaka, Senin (24/2/20) sore, mengatakan dirinya sudah mendatangi penyidik Satreskrim Polres Malaka, akhir pekan lalu.
"Saya ke sana, hari Jumat, Minggu lalu. Sempat ketemu pak Dulla (penyidik). Dia bilang, akan panggil Jola (terlapor) hari Senin,"kata In, demikian akrab disapa.
Terkait proses penanganan kasus, kata MDK penyidik masih fokus dengan pengungkapan kasus pencurian Sapi di Boas Kecamatan Malaka Timur. Sedangkan, saksi yang sudah dimintai keterangan di antaranya Yulius Bria, Camat Rinhat.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan profesi itu melibatkan Yohanes Lau, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Malaka. Hingga saat ini, In sebagai korban merasa kurang nyaman dalam aktivitas sebagai seorang jurnalis.
Dia (In, red) dan rumpun keluarga besar berharap agar kasus yang terjadi pada Senin (3/2/20) diusut supaya ada titik terang dalam penyelesaiannya secara hukum. (R-1/ans)