Dewan Malaka Atensi Kasus Dugaan Pelecehan Wartawan

Plang Kepolisian Resort Malaka

Malaka, Pelopor9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka memberi atensi terhadap proses hukum dugaan kasus pelecehan yang dialami wartawan RRI di Malaka, MDK alias In yang ditangani penyidik Polres Malaka saat ini.

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik kepada wartawan di Betun, Selasa (25/2/20) mengatakan pada prinsipnya Dewan mendukung dan mendorong proses penegakan hukum terkait dugaan kasus pelecehan wartawan RRI, MDK.

 

Menurut Hendrik, proses hukum ini penting untuk memberi shock therapy kepada pejabat di Kabupaten Malaka yang berprilaku menyimpang.

 

"Kepada semua pejabatlah, termasuk juga DPR supaya tidak seenaknya berbuat karena wartawan dilindungi undang-undang," ujar Hendrik ketika dikonfirmasi via telpon selulernya.

 

Terpisah Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Henri Melki Simu mengatakan korban dan para wartawan hendaknya menemui penyidik Polres Malaka untuk menanyakan proses penanganan kasus.

 

"Sudah sejauhmana kasus ini diproses. Rumitnya di mana, ini harus ditanya," kata Henri dalam pesan whatsApp yang dikirim dari ponselnya, Selasa (25/2/20) siang.

 

Untuk diketahui, proses hukum dugaan kasus pelecehan wartawan yang terjadi pada Senin (3/2/20) tersebut diduga melibatkan Yohanes Lau selaku Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Belu belum ditangani secara serius.

 

Disebut-sebut, penyidik Polres Malaka masih memberi fokus perhatian pada kasus pencurian Sapi di Boas Kecamatan Malaka Timur. In selaku korban merasa tidak nyaman dalam tugas peliputan pasca kejadian yang menimpa dirinya awal bulan ini.

 

Dia (In, red) dan keluarga sudah menemui penyidik untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus. Demikian pun Kepala LPP RRI Atambua, Paulus Laiyan sudah meminta agar kasus ini harus diusut tuntas. (R-1/ans).