Tipikor Polres Malaka Periksa Kepala ULP

Mobil Dinas Kepala ULP Malaka Saat Diparkir di Bahu Jalan

Malaka, Pelopor9.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Malaka memeriksa Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa, Herman Klau.

 

Pantauan wartawan di Kantor Satreskrim Polres Malaka, Senin (2/3/29) sore, mobil dinas bernomor polisi DH 9005 WJ yang dikendarai Herman parkir di bahu jalan, depan kantor yang beralamat di Brama Desa Umakatahan Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka.

 

Informasi yang diperoleh, Herman sementara berada di salah satu ruangan Kantor Satreskrim Polres Malaka. Sementara Mobil merk Toyota Hilux Double Cabin berwarna hitam parkir begitu lama sekitar pukul 16. 00 Wita hingga pukul 18. 30 Wita.

 

Menariknya, Herman tidak mengenderai mobilnya saat pulang. Ia (Herman) dijemput sebuah mobil Avanza berwarna merah kecoklat-coklatan. Mobil Avanza itu menerobos masuk halaman Kantor Satreskrim dan Herman menumpang mobil tersebut.

 

Aksi itu tidak sempat dipantau langsung para wartawan yang menunggu di teras kantor tersebut. Pandangan wartawan terhalang sebuah mobil box yang parkir di samping kantor tersebut. Demikian pun, hari sudah malam. Herman seolah-olah menghindar dari awak media.

 

Para wartawan pun meninggalkan kantor tersebut. Sedangkan mobil dinas yang digunakan Herman selaku Kabag Pembangunan Setda Malaka sekaligus Kepala ULP baru meninggalkan kantor tersebut setelah para wartawan pulang.

 

Para wartawan nampaknya kecewa karena tidak berhasil menemui beberapa narasumber untuk mendapatkan keterangan terkait kehadiran Herman di ruang penyidik Tipikor Polres Malaka.

 

Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Yusuf ketika dikonfirmasi via whatsApp dari ponselnya, Senin (2/3/20) malam membenarkan pemeriksaan Herman.

 

Herman diperiksa terkait kasus mangkraknya pembangunan gedung Puskesmas Weliman. Herman diperiksa dalam kapasitas jabatannya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pelaksanaan proyek yang menelan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2019 sebesar Rp 4, 7 milyar.

 

Data yang dihimpun, proyek ini sudah seharusnya selesai dikerjakan pada 31 Desember 2019. Namun, belum selesai dikerjakan meski sudah diperpanjang masanya selama 50 hari. Sedangkan, progres pekerjaan yang dikerjakan kontraktor pelaksana, PT Indo Raya Kupang baru mencapai 20 persen hingga saat ini. (R-1/ans)