Soal Sewa Rumah Rukadi, Bupati Sarai Katakan Tidak Ada

Nikodemus Rihi Heke

Menia, Pelopor9.com - Persoalan sewa rumah untuk dijadikan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Sabu Raijua yang diributkan wakil ketua I DPRD Sabu Raijua, Ruben Kale Dipa (Rukadi) ditanggapi Bupati Sabu Raijua. Hal itu adalah hal biasa karena kesalahpahaman semata. 

 

Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, menilai kicauan di media sosial Rukadi itu hal biasa, yang tidak perlu ditanggapi secara serius. Kata Nick, tidak ada sewa rumah untuk kantor Dispenduk karena sudah di pertengahan tahun anggaran. 

 

Sewa menyewa rumah terjadi apabila dilakukan dari awal tahun anggaran. Jika harus dipaksakan sekarang maka masyarakat dirugikan karena pelayanan terganggu. Karena butuh waktu untuk seting IT.

 

“Ini sudah pertengahan tahun, jika sekarang pindah akan terganggu IT karena diseting ulang lagi sementara pelayanan sekarang sangat dibutuhkan masyarakat,”kata Bupati  Nikodemus Rihi Heke kepada Pelopor9.com, Senin (24/6/19).

 

Dikatakan bupati, ada kemungkinan tahun depan Dinas Kependudukan melakukan sewa gedung kantor dan bisa saja rumah miliknya Rukadi. Itupun, jika gedung yang sementara dibangun belum selesai dikerjakan.

 

“Tahun depan itu bisa tapi kami lagi bangun gedung juga untuk Dispenduk sekarang, jadi kalau itu selesai dibangun berarti tidak bisa juga. Jadi tunggu tahun depan, kalau saat ini sudah tidak bisa karena kita fokus pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara, Ruben Kale Dipa yang juga  Wakil Ketua I  DPRD Sabu Raijua mempersoalkan kesepakatan lisan yang dibangun dengan dinas kependudukan. Katanya, rumah miliknya hendak disewakan oleh dispenduk sebagai kantor. Namun dalam perkembangan dibatalkan sepihak. 

 

Rukadi menduga, pembatalan itu dikarenakan ada intervensi dari bupati Sabu Raijua. Sehingga tiba - tiba dispenduk tidak melanjutkan kesepakatan untuk menyewa rumah miliknya yang berlokasi di Menia.

 

“Tanggal 20 Juni, pagi. Saya didatangi 4 orang dari dinas, yakni kepala dinas, sekretaris dinas dan dua orang kepala bidang menyampaikan kepada Saya bahwa bapak bupati tidak setuju untuk menyewa rumah Saya,ujar Rukadi dalam resmi yang dikirimnya kepada Bupati Sabu Raijua, Kamis (20/6/19).

 

Diakatakannya, bahwa Kepala Dispenduk yang datang menemuinya untuk meminta menyewa rumah sebagai kantor. Setelah dirinya melakukan renovasi, tiba – tiba batal. Atas pembatalan itu, Rukadi merasa kesal bahwa urusan sewa menyewa  harus dicampuri oleh bupati Sabu Raijua.

 

“Saya mohon agar sewa menyewa ini diselesaikan sesuai kesepakatan awal Kami (Kepala dinas dan Saya),”harapmya.

 

Surat Sewa menyewa ini, kemudian diunggah di media sosial Facebook, terutama group KELARADUI dan beberapa group lainnya serta mendapat beragam tanggapan netizen. (R-2/jom)