Wali Kota Kupang Jefirstson R. Riwu Kore, Foto: Istimewa
Kupang, Pelopor9.com – Wali Kota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore meminta semua pihak untuk bahu membahu menangani masalah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Kupang.
Hal ini disampaikan Wali Kota saat menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor, dalam Rangka Mengantisipasi Peningkatan Kasus DBD dan Upaya Penanggulangan DBD, Aula Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (03/03/2020) siang.
Dikatakannya, kasus DBD pada Tahun 2020 ini, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sehingga perlu adanya keseriusan penanganan wabah DBD yang pada akhir ini marak dalam lingkungan masyarakat kota.
"Tahun lalu itu kita tidak terlalu panik seperti sekarang ini, karena pada awalnya kita sudah ada korban pada saat itu, yah sehingga ini membuat kita sedikit terkaget-kaget," katanya.
Ia meminta kepada seluruh camat, Lurah dan Kepala RT/RW juga Pihak Forkopimda, untuk melakukan tindakan pencegahan wabah DBD secara bersama.
"Saya mengundang seluruh stake holder, Dandim, Kepolisian dan Kejari, dapat menyambung suara ini kepada seluruh staf sehingga bisa bergerak bersama, karena Wabah DBD ini sangat mengganggu saudara-saudara kita bahkan kita,"ungkapnya.
Ditambahkannya, Dinas Kesehatan akan membentuk tim reaksi cepat guna menangani setiap kasus kesehatan yang mempengaruhi lingkungan bermasyarakat. Tim itu akan ditempatkan pada setiap kelurahan, sehingga dapat dengan sigap menyikapi apabila adanya gejala infeksi DBD.
"Oleh karena itu semua akan terlibat di dalamnya, di dinas Kesehatan akan membentuk sudah barang tentu orang-orangnya harus terlatih lebih dahulu, tidak menunggu orang sudah sakit, atau kritis baru kita turun. Jadi begitu ada tanda-tanda demam berdarah maka itu harus turun disitu,"ungkapnya.
Ia menghimbau para Camat, Lurah, RT/RW, supaya mengingatkan masyarakat yang sakit. Atau ditemukan ada gejala-gejala untuk dibawa ke fasilitas kesehatan sehingga mendapat penanganan dari dokter.
Ketua Panitia Sri Wahyuningsih, mengatakan bahwa kegiatan rapat itu dimaksudkan untuk menggalang komitmen kebersamaan dalam memberantas penyakit berbasis lingkungan, termaksud Demam Berdara Dengue (DBD).
Hadir dalam kegiatan itu, Perwakilan Forkopimda Kota Kupang, Sekda Ir. Elvianus Wairata, Kepala Dinas Kesehatan drg. Retnowati, bersama seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkot serta seluruh Camat dan Lurah, juga Kepala Rumah Sakit Umum Se-Kota Kupang. (R-1/tim)