Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man (tengah), Foto: Istimewa
Kupang, Pelopor9.com - Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man membuka Lokakarya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GMHS) atau Germas Tahun 2020, Senin (02/03/2020) di Aula Rumah Jabatan Wali kota kupang.
Dalam sambutanya, dr. Hermanus Man, mengatakan bahwa Pergeseran musim yang terjadi sangat penting untuk diedukasi kepada masyarakat, karena sangat berhubungan dengan lingkungan dengan segala persoalannya.
Dikatakannya, Pemerintah Kota Kupang terus berupaya untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dalam konteks Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dengan issue perubahan cuaca sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Presiden RI.
Pemerintah Kota Kupang telah berupaya men-design sebuah misi Wali Kota – Wakil Wali Kota kupang sejak terpilih ketika itu, untuk menetapkan Kupang Green. Di mana penanganan masalah sampah, air bersih, ruang publik yang representatif dan pepohonan sebagai paru – paru kota.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk melakukan sebuah gerakan moral yang mendorong masyarakat untuk melakukan upaya masiv, yang dapat menciptakan kesadaran tentang issue lingkungan dan peka terhadap perubahan cuaca,”ujarnya.
Ia mengajak masyarakat selalu waspada dan menjadikan dirinya bagian terpenting untuk berkontribusi sebagai bentuk kepeduliannya bagi kehidupan. Mencapai sebuah kesadaran bersama dalam menjaga sebuah lingkungan yang sehat bagi masyarakat kota kupang.
Ketua panitia kegiatan, Maria Magdalena Detaq, S.Ip mengatakan Germas adalah merupakan sebuah gerakan nasional yang diprakarsai oleh Presiden RI melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Tujuannya adalah, untuk mengoptimalkan upaya promotif dan preventif mengantisipasi kejadian yang akan terjadi.
Sementara kegiatan dimaksudkan, Pemerinta Kota Kupang melalui bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Kupang, aspek peningkatan kualitas lingkungan hidup, untuk mendorong kemitraan lingkungan dan peran serta masyarakat.
Lewat lokakarya diharapkan peserta dapat memahami dan menjaga kualitas lingkungan meliputi Sumber Air, TPA, Bank Sampah/ TPS, DAS serta daerah tangkapan air di Kota Kupang.
Sementara peserta kegaiatan adalah Tim percepatan pembangunan kota kupang, Komisi III DPRD Kota Kupang, LSM, Kelompok Pencinta lingkungan, Kelompok Pegiat sampah/ Aktifis/ Praktisi, Pengusaha, Perbankan, Universitas di kota kupang, dan Tokoh masyarakat/ Tokoh agama/ Tokoh pemuda/ Tokoh perempuan.
Peserta dari Pimpinan perangkat daerah tingkat kota kupang, Perangkat daerah tingkat provinsi NTT, Dekranasda kota kupang, Tim penggerak PKK kota kupang, PD pasar dan koordinasi 5 pasar kota kupang, TNI, Media massa dan Lembaga pembinaan khusus anak.
Sedangkan narasumber adalah seksi Evaluasi bidang penilaian kinerja pengolahan sampah, Ditjen Pengolahan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Vir Katrin, S.Sos,M.Si), Pakar hukum lingkungan Undana kupang, Prof. Dr. Jimmy Pello, SH., MS, Pakar kebijakan publik Undana kupang, Dr. Ajis. S. Adang Djaha, M.Si, Praktisi tekhnologi terapan bidang lingkungan hidup Politeknik Negeri Kupang, Edwin Hattu, ST, M.Si (R-1/pkp)