Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran
Malaka, Pelopor9.com - Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran diminta agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi untuk memberantas masalah korupsi terjadi di Kabupaten Malaka.
Permintaan itu disampaikan Adrianus Yuventus Bere kepada wartawan di Betun, Kamis (4/3/20).
Dikatakan, Satgas Anti Korupsi sudah harus dibentuk karena masalah korupsi yang terjadi selama ini.
"Banyak informasi korupsi yang kita dengar. Ada masalah itik, Puskesmas Weliman, SMA Wederok, Tebing Naimana, Rumah Tunggu Puskesmas Fahiluka dan dana desa begitu banyak. Sudah harus ada Satgas supaya penanganan bisa lancar," kata warga Kecamatan Rinhat.
Dikatakan Adrianus, Bupati Stefanus jangan hanya sebatas meminta Polres Malaka mencegah korupsi.
"Tapi, perlu bentuk Satgas Anti Korupsi untuk tunjukkan itikad baik kepada masyarakat Malaka," ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Henri Melki Simu kepada wartawan di Betun, Jumat (5/3/20) mendukung upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Malaka.
Dikatakan, pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, bukan saja penyidik tetapi semua elemen masyarakat.
Soal pembentukan Satgas Anti Korupsi, kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malaka itu sangat setuju untuk menyelamatkan keuangan negara. Bahkan dirinya tidak akan tanggung-tanggung untuk menemui penyidik jika ada masyarakat yang mengadukan kasus korupsi.
Sebelumnya, Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI), Alfred Baun mengatakan pihaknya tidak punya kepentingan selain menyelamatkan keuangan negara.
Pihaknya mempunyai data dan dokumen yang cukup tentang beberapa kasus dugaan korupsi di Malaka. Data-data kasus dugaan korupsi tersebut sudah dilaporkan ke Polda NTT, Kejaksaan Tinggi NTT dan KPK di Jakarta. (R-1/ans)