Penyidik Polda NTT Terima Barang Bukti Kasus Bawang, Foto: Istimewa
Malaka, Pelopor9.com - Aliran dana dalam skandal dugaan korupsi bawang merah bisa terkuak. Beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Malaka disebut-sebut keciprat uang haram dari kasus yang diduga merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 4 milyar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik mensinyalir adanya aliran dana sehingga kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka menyeret banyak tersangka.
Kepada wartawan via telpon selulernya, Jumat (6/3/20) malam, Hendrikus mengaku tidak mengetahui persis nama-nama oknum Dewan yang keciprat aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut.
Sehingga, kasus dugaan korupsi pengadaan bawang merah yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Malaka Tahun 2018 dipercayakan kepada penyidik Polda untuk mengusut sampai tuntas.
Mantan anggota Dewan Malaka, Wandelinus Taolin tidak tahu-menahu soal anggaran pengadaan bawang merah yang menyeret banyak tersangka.
Wande mengaku tidak terlibat menganggarkan dana untuk penyediaan benih bawang merah karena bukan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malaka saat itu.
"Saya hanya tahun pertama saja. Tahun kedua sudah tidak lagi," kata Wande ketika dikonfirmasi via telpon selulernya, Kamis (5/3/20) malam.
Data dan informasi yang dihimpun, sejumlah oknum anggota Dewan disebut-sebut mengetahui proses penganggaran dana pengadaan benih bawang yang dikerjakan CV TIMINDO pada tahun 2018.
Tidak menutup kemungkinan, oknum-oknum anggota Dewan itu juga merasakan aliran dana yang berbuntut skandal. Nama-nama oknum Dewan yang berperan sebagai Banggar akan terkuak karena diduga keciprat aliran dana haram tersebut. (R-1/ans)