Wande Taolin Bantah Keterlibatan Skandal Korupsi Bawang Merah Malaka

Wandelinus Taolin

Malaka, Pelopor9.com - Mantan anggota DPRD Kabupaten Malaka, Wandelinus Taolin, atau Wande Taolin membantah adanya keterlibatan dirinya dalam skandal dugaan korupsi pengadaan bawang merah di Kabupaten Malaka.

 

Bantahan itu disampaikan Wandelinus kepada wartawan ketika dikonfirmasi via telpon selulernya, Kamis (5/3/20) malam.

 

Wande tidak tahu anggaran bawang merah karena bukan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malaka saat itu.

 

Dikatakan, dirinya sempat menjadi anggota Banggar pada periode pertama selama 2, 5 tahun setelah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Malaka asal Partai Amanar Nasional pada tahun 2014. "Untuk periode kedua, sudah tidak lagi," ujarnya.

 

Selanjutnya, Wande yang juga anggota Komisi II saat itu bermitra dengan Dinas Pertanian meminta wartawan untuk mengecek keterlibatan Banggar dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 4 miliar.

 

Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Henri Melki Simu mengaku bersama-sama dengan Wande dan beberapa anggota Komisi II saat itu membahas anggaran pengadaan bawang merah.

 

Namun, tidak mengetahui persis karena semuanya terjadi di Banggar. "Tapi, saya akan cek lagi di risalah sidang. Kalo di Banggar, saya akan cek di laporan Banggar," kata Henri, mantan Komisi II Dewan Malaka saat ini.

 

Data dan informasi yang diperoleh Komisi II DPRD Kabupaten Malaka turut membahas usulan anggaran untuk pengadaan benih jagung dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Belu Tahun 2018 kurang lebih Rp 10, 8 miliar.

 

Namun, soal jumlah anggaran pengadaan bawang merah tidak diketahui secara pasti. Kuat dugaan, kongkalikong dapat terjadi untuk meloloskan anggaran sejumlah itu.

 

Aliran dana haram tentunya bisa " merembes" sehingga diduga akan menyeret sejumlah anggota Dewan Malaka baik di Komisi II maupun Banggar. (R-1/ans)