Mantan Kepala ULP Malaka Penuhi Panggilan Polda NTT

Ilustrasi

Malaka, Pelopor9.com - Mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Malaka, MB memenuhi panggilan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda NTT.

 

MB didampingi kuasa hukumnya, Stefanus Matutina mendatangi Markas Polda NTT untuk menemui penyidik, Senin (9/3/20) sekitar pukul 09. 35.

 

Selain MB, hadir pula dua Pokja ULP masing-masing, AA dan TK. Sedangkan, pejabat pembuat komitmen (PPK), YKB hadir terlebih dahulu dan menjalani pemeriksaan.

 

MB tampak senyum dan berjiwa besar dan masih menyalami para wartawan yang sudah menunggu di teras ruangan penyidik Tipikor. Sesaat kemudian, MB diperkenankan masuk ke ruang penyidikan, Senin (9/3/20) sekitar pukul 09. 50 Wita.

 

Kepada wartawan, MB hanya menyapa dan menyatakan kesiapannya untuk menghadapi agenda pemeriksaan hari ini.

 

Usai diperiksa, TK dan MB bersama kuasa hukumnya, Stefanus keluar dari ruangan dan menemui para wartawan dan bercerita tentang perkembangan informasi yang dilansir media belakangan ini.

 

Sementara itu, suasana ruang pemeriksaan dan sekitarnya cukup tenang yang dipenuhi aktivitas penyidikan. Para penyidik nampak keluar masuk ruang untuk memberi pelayanan kepada siapa saja yang datang dan menempati ruang tunggu.

 

Beberapa barang bukti yang sudah disita di antaranya mobil yang diduga milik SS, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bawang merah yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 4,9 miliar.

 

Mobil dengan nomor polisi W 1175 VJ diparkirkan persis di depan pintu masuk ruang penyidikan tipikor. Mobil merk Honda jenis HR-V seolah-olah tidak bertuan dan dipenuhi kotoran baik dedaunan dan debu.

 

Tak ketinggalan pula, para awak media memenuhi ruang tunggu untuk memantau jalannya pemeriksaan terhadap kepada oknum aparat sipil negara (ASN) yang diagendakan hari ini, Senin (9/3/20) sesuai panggilan penyidik Polda. (R-1/ans)