Logo ARAKSI
Kupang, Pelopor9.com - Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) meminta Polda NTT mengusut tuntas, siapa dalang makelar proyek pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka? Siapa yang menghadirkan makelar SS dan EMP dalam kasus itu.
Ketua ARAKSI, Alfred Baun kepada wartawan di Markas Polda NTT, Senin (9/3/20) siang, merasa heran adanya makelar dalam proyek pengadaan benih bawang merah dengan alokasi anggaran kurang lebih sebesar Rp 9,6 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Malaka Tahun 2018.
Menurutnya, penyidik perlu mencari tahu dan mengusut peran makelar proyek yang menyeret banyak tersangka, hingga digiring ke ruang tahanan Markas Polres Kupang Kota sejak pekan lalu sampai saat ini.
"Pasti ada oknum yang ada di belakang dua makelar proyek itu. Sehingga, bisa terlibat dan menjadi tersangka saat ini. Padahal, nama dua makelar tidak ada dalam dokumen kontrak, rekanan dan unit layanan pengadaan barang,"jelas Alfred kepada sejumlah wartawan yang memantau pemeriksaan para tersangka di Markas Polda NTT, Senin (9/3/20).
ARAKSI meminta penyidik Polda NTT untuk mengungkap oknum di balik keterlibatan dua makelar sehingga kasus dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian uang negara kurang lebih sebesar Rp 4,9 miliar.
Sementara itu, Ketua Pokja ULP Kabupaten Malaka, AKA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku menerima sejumlah uang dari makelar proyek. Uang sebesar Rp 70 juta diserahkan salah seorang makelar proyek secara tunai yang kemudian diserahkan kembali ke penyidik Polda.
Sedangkan, MB selaku Kepala ULP Kabupaten Malaka saat itu disebut-sebut menerima uang berjumlah Rp 200 juta yang dikirim makelar proyek via rekening. MB kemudian menyerahkan kembali ke Polda NTT dalam jumlah yang lebih banyak yakni Rp 500 juta.
Sementara YKB selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) mengatakan dirinya hanya menerima uang sebanyak Rp 25 juta. Uang itu dikirim salah seorang makelar proyek sebagai hadiah. Namun, tidak dimanfaatkan dan dikembalikan ke penyidik Polda dalam keadaan utuh. (R-1/ans)