Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Yusuf menerima pengaduan ARAKSI, Rabu (11/3/20)
Malaka, Pelopor9.com - Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) mempolisikan mantan Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka, JBS. YBS diduga menyelewengan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 2,7 miliar.
Laporan ARAKSI diterima Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Yusuf. Dalam laporan, ARAKSI membawa serta sejumlah dokumen.
Ketua ARAKSI, Alfred Baun kepada wartawan di Betun, Rabu (11/3/20) usai mendatangi Polres Malaka, mengatakan dugaan penyelewengan keuangan itu diketahui dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka Tahun 2018.
Dijelaskan, anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Malaka Tahun 2018 kurang lebih senilai Rp 2,7 miliar dialokasikan untuk pelaksanaan beberapa kegiatan yakni program pengadaan Itik, ikan Bandeng dan Tanam Pisang.
Menurut penelusuran ARAKSI, program pengadaan Itik, Ikan Bandeng dan Pisang tidak berjalan semestinya. Sehingga diduga telah terjadi kerugian kerugian negara.
"Tidak berhasil bahkan diduga anggaran ini diselewengkan dengan cara merk up harga dan dilakukan belanja fiktif. Baik program, LKPJ maupun fisiknya juga fiktif," jelas Alfred.
Atas dugaan penyelewengan ini, ARAKSI mengadukan mantan Kadis JBS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ke penyidik Polres Malaka.
Mantan Kadis Ketahanan dan Perikanan Kabupaten Malaka, JBS ketika dikonfirmasi via pesan WhatApps ke ponselnya, Rabu (11/3/20) malam belum memberi komentar panjang lebar.
Kadis JBS berjanji akan mendiskusikan pengaduan ARAKSI tersebut bersama wartawan terkait tanggapannya setelah berada di Malaka. Saat ini, Kadis JBS menjalankan tugas dinas di luar daerah. (R-1/ans)