Ruben Kale Dipa (kiri)
Menia, Pelopor9.com- Masalah sewa menyewa rumah milik Ruben Kale Dipa (Rukadi) yang menjadi polemik selama ini berujung sampai ke Kepolisian.
Pantaun media ini, Rukadi yang juga wakil Ketua I DPRD Sabu Raijua ini menyambangi Kantor Polsek Sabu Barat kabupaten Sabu Raijua. Rukadi datang dengan mengendarai mobil Dinas DH 7 SR sekitar pukul 10:00 Wita.
Rukadi langsung menghadap penyidik pembantu, Anggota Reskrim Polsek Sabu Barat, Brigpol Yohanis Rassi dan hingga pukul 14:22 Wita masih dalam ruangan penyidik memberikan keterangan mengani masalah tersebut.
Sebelumnya, diberitakan Ruben Kale Dipa yang juga Wakil Ketua I DPRD Sabu Raijua mempersoalkan kesepakatan lisan yang dibangun dengan dinas kependudukan. Katanya, rumah miliknya hendak disewakan oleh dispenduk sebagai kantor. Namun dalam perkembangan dibatalkan sepihak.
Rukadi menduga, pembatalan itu dikarenakan ada intervensi dari bupati Sabu Raijua. Sehingga tiba - tiba dispenduk tidak melanjutkan kesepakatan untuk menyewa rumah miliknya yang berlokasi di Menia.
“Tanggal 20 Juni, pagi. Saya didatangi 4 orang dari dinas, yakni kepala dinas, sekretaris dinas dan dua orang kepala bidang menyampaikan kepada Saya bahwa bapak bupati tidak setuju untuk menyewa rumah Saya,ujar Rukadi dalam resmi yang dikirimnya kepada Bupati Sabu Raijua, Kamis (20/6/19).
Diakatakannya, bahwa Kepala Dispenduk yang datang menemuinya untuk meminta menyewa rumah sebagai kantor. Setelah dirinya melakukan renovasi, tiba – tiba batal. Atas pembatalan itu, Rukadi merasa kesal bahwa urusan sewa menyewa harus dicampuri oleh bupati Sabu Raijua.
“Saya mohon agar sewa menyewa ini diselesaikan sesuai kesepakatan awal Kami (Kepala dinas dan Saya),”harapmya.
Surat Sewa menyewa ini, kemudian diunggah di media sosial Facebook, terutama group KELARADUI dan beberapa group lainnya serta mendapat beragam tanggapan netizen, (R-2/jom).