Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik. Foto: Istimewa
Malaka, Pelopor9.com - Warga Kabupaten Malaka meminta penyidik tindak pidana korupsi (tipidkor) Polda NTT untuk memeriksa "tuan besar" dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bawang Merah di Kabupaten Malaka. Karena ulahnya sehingga menyebabkan dugaan kerugian uang negara kurang lebih sebesar Rp 4,9 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik mengatakan kasus Bawang Merah yang ditangani penyidik Polda NTT cukup meresakan masyarakat Kabupaten Malaka saat ini.
Keresahan itu terjadi, karena dugaan kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar cukup besar dari jumlah total anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Malaka Tahun 2018 senilai Rp 9,6 miliar.
Dikatakan, warga Malaka mempertanyakan hal itu karena jumlah uang kurang lebih sebesar Rp 3 miliar tidak diketahui secara jelas hingga saat ini.
Hendrikus meminta agar penyidik memeriksa "tuan-tuan besar" untuk memastikan aliran dana tersebut dan kasus dugaan korupsi pengadaan Bawang Merah mencapai titik terang.
"Masyarakat Malaka mau tahu itu. Tuan besar siapa saja harus diperiksa karena cukup meresahkan," kata Hendrikus yang juga anggota Dewan Malaka asal PKB.
Ketua DPD PSI Kabupaten Malaka, Marianus Fatin mengatakan para tersangka dan saksi perlu "menyanyi" soal keterlibatan siapa saja dalam kasus tersebut.
Jika dihitung, kata Marianus masih ada uang sebanyak Rp 3 miliar lebih yang tidak diketahui alirannya hingga saat ini.
"Siapa yang terima uang sebanyak itu harus diperiksa karena membuat masyarakat resah dan bertanya,"kata Marianus kepada wartawan di Betun, Kamis (12/3/20) malam.
Sementara, Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI), Alfred Baun kepada wartawan di Betun, Rabu (11/3/20) malam, mengatakan pihaknya mengawal terus kasus inu karena ingin menyelamatkan keuangan negara demi kepentingan masyarakat.
Kehadirannya di Kabupaten Malaka bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menyelamatkan uang negara dengan mengadvokasi kasus-kasus dugaan korupsi. Itulah sebabnya, pihaknya juga sudah mengadukan kasus dugaan pengadaan Itik di Polres Malaka, Rabu (11/3/20) siang.
Pantauan informasi baik di media massa maupun media sosial, warga Malaka juga menginginkan agar "tuan-tuan besar" itu diperiksa. Karena proyek Bawang berkaitan dengan program Revolusi Pertanian Malaka (RPM) dan membuat Malaka ternoda. (R-1/ans)