Atasi DBD, Pemkot Kupang Genjot Kebersihan Lingkungan

Pj Sekda kota Kupang, Elvianus Wairata (kanan)

Kupang, Pelopor9.com - Dalam mengatasi penyebaran wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sudah memakan korban jiwa, Pemerintah Kota Kupang menggenjot kebersihan lingkungan. Pasalnya, persolan DBD adalah persoalan kebersihan lingkungan.

 

Hal itu disampaikan, Pj Sekda kota Kupang, Elvianus Wairata, kepada sejumlah wartawan di ruang Garuda wali kota Kupang, Jumat (13/03/19) pagi.

 

Menurutnya, pemerintah melibatkan seluruh elemen masyarakat melakukan gerakan preventif. Yakni pembersihan lingkungan, untuk membasmi sarang sarang nyamuk demam berdarah.

                                                            

“Masalah DBD ini, masalah kebersihan lingkungan. Kebersihan menjadi tanggungjawab bersama, terutama orang perorang untuk pembersihan lingkungannya Instruksi wali kota Kupang (Jefirstson R Riwu Kore) untuk melakukan gerakan besar,”ujarnya.

 

Pemerintah telah menginstruksi Camat Lurah, RT RT, kantor pemerintah untuk melakukan gerakan kebersihan. Di mana, sekolah - sekolah sudah bergerak untuk mencegah penyebaran DBD.

 

"Saya melihat anak - anak sekolah antusias melakukan pembersihan dan mengubur barang barang bekas,”pungkasnya yang mengaku usai meninjau gerakan Jumat Bersih.

 

Dia berharap, seluruh masyarakat terlibat untuk melakukan aktifitas pembersihan. Karena kebersihan lingkungan sejatinya tanggungjawab setiap individu.

 

Ditsmbshkannya, aparat pemerintah yang tidak mengindahkan instruksi wali kota. Para camat lurah, puskesmas, dan sekolah, akan diberikan sanksi teguran hingga sanksi pencopotan dari jabatan.

 

Sementara, lahan kosong milik warga yang tidak dimanfaatkan, dihimbau untuk dilakukan pemagaran dan pembersihan. Hal ini juga mencegah masyarakat membuang sampah.

 

Data dinas Kesehatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, terdapat 470 kasus DBD di Kota Kupang. Lima orang meninggal dunia. (R-1)