Ruben Kale Dipa (kiri) saat Mendatangi Polsek Sabu Barat
Menia, Pelopor9.com - Wakil Ketua DPRD Sabu Raijua, Ruben Kale Dipa (Rukadi) merasa ditipu dalam perjanjian sewa rumah untuk kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang dibatalkan secara sepihak oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sabu Raijua, Robinson Y. Siubelan yang diklaim atas perintah Bupati Sabu Raijua.
Atas kejadian ini, Rukadi klaim mengalami kerugian moril dan metarial. Disebutkannya, secara moril, seorang Kepala Dinas telah merendahkan, memalukan dirinya terhadap masyarakat Sabu Raijua.
Katanya, selama ini, masyarakat semua sudah tahu bahwa rumah akan dikontrak oleh Dukcapil dan sudah dibatalkan sepihak. Bukan masalah uang senilai Rp 35 juta sebagai biaya sewa rumah. Namun harga diri nama baik keluarga.
“Secara materil itu saya sudah rugi Rp 100 juta lebih karena sudah bangun semua fasilitas seperti yang diminta oleh kadis saat datang minta sewa rumah dan saya tuntut Rp 1 miliar untuk moril. Ini soal harga diri saya, ini nilai sangat kecil karena harga diri seseorang tidak bisa diukur dengan nilai uang,”ujar Rukadi, usai mendatangi Polsek Sabu Barat, Selasa (25/06/19)
Ditambahkannya, bahwa Laporan yang dilakukannya bukan hanya ancaman tetapi akan dikawalnya sampai ke meja hijau. Namun dirinya masih membuka ruang untuk berdamai. Apabila Dinas Kependudukan masuk mempunyai niat untuk kembali menyewakan rumah tersebut.
“Saya lakukan ini bukan karena uang tetapi karena saya punya harga diri yang saya pertaruhkan saat ini. Orang di mana - mana sindir sudah sewa rumah karena sudah tidak jadi anggota DPRD lagi. Padahal bukan itu, Ini saya berikan rumah disewakan karena mau memberikan pelayanan kepada masyarakat juga. Burung di udara saja masih hidup apalagi saya, tidak jadi dewan bukan tidak hidup lagi,”ujarnya.
Ditegaskannya, kalau saja rumah disewakan untuk cari uang maka sudah disewakan kepada penerjemah Alkitab dari tahun 2018. Tetapi karena Dinas Kependudukan ingin mendapatkan kantor yang layak makanya bersedia disewakan sekalipun dengan harga Rp 35 juta, di bawah dari harga sewa rumah para pejabat di Sabu Raijua.
“Masa Kontrak rumah pak Obed Pey itu selesai pada tanggal 30 Juni 2019 ini, jadi 1 Juli mereka (Dukcapil) mau pindah ke rumah saya sebagai kantor dan untuk teknis semua sudah beres karena Telkom sudah sangggupi itu. Saya tidak tau bupati Sabu Raijua menjadi racun dengan rumah saya jadi dibatalkan,”kesalnya.
Untuk diketahui, Rukadi melaporkan Kadis Dukcapil Sabu Raijua, Robinson Y. Siubelan ke Polsek Sabu Barar. Dengan dugaan penipuan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, (R-2/jom)