Keponakan Bupati Malaka Adukan Dinas PUPR ke Polisi

Aris Bria Seran memberi keterangan pers usai mengadu di Reskrim Polres Malaka, Sabtu (28/3/20) siang.

Malaka, Pelopor9.com - Suplier pekerjaan peningkatan jalan Desa Botin Maemina-Kantor Camat Botin Leobele, Aris Bria Seran, yang juga keponakan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran terpaksa mengadukan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka ke penyidik Kepolisian Resort (Polres) Malaka.

 

Aris mengadu karena tidak ada pembayaran uang sesenpun sejak dimulainya pelaksanaan proyek hingga selesainya pekerjaan dengan total anggaran kurang lebih sebesar Rp 4, 1 miliar.

 

Kepada awak media di depan Kantor Satreskrim Polres Malaka, Sabtu (28/3/20) siang, Aris menyatakan kekecewaannya atas sikap Pemkab Malaka melalui Dinas PUPR yang tidak membayar hutang proyek senilai Rp 4 miliar. Padahal pekerjaan sudah selesai dan di-PHO, tetapi tidak dilakukan pembayaran sesenpun.

 

Aris mempertanyakan uang senilai Rp 4 miliar itu sudah dicairkan bank, akan tetapi tidak dibayarkan kepada PT Indo Raya Kupang selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2018.

 

Aris yang didampingi Kuasa Direktur PT Indo Raya Kupang, Yosep Nahak Klau merasa sudah ditipu Pemkab Malaka dalam hal ini Dinas PUPR karena belum membayar anggaran proyek meski sudah dilakukan pencairan.

 

Sementara itu, Yosep Nahak Klau selaku kuasa direktur dalam laporan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (28/3/20) menegaskan laporan polisi dilakukan karena pekerjaannya sudah di-PHO tetapi tidak dilakukan pembayaran.

 

Dikatakan, Pemkab Malaka khususnya Dinas PUPR sudah menipu perusahannya sehingga merugi hingga saat ini.

 

Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Yusuf membenarkan, sudah menerima laporan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur penanganan kasus hukum.

 

Kepala dinas PUPR Kabupaten Malaka, Yohanes Nahak belum berhasil dikonfirmasi hingga saat ini. Demikian dengan Kabid Bina Marga, Lorens Haba. (R-1/ans)