Wakil Ketua Komisi IX, Melki Laka Lena (kiri), Foto: Istimewa
Jakarta, Pelopor9.com – Dalam mencegah penyebaran dan penanganan virus Corona atau Covid – 19 di Indonesia, Komisi IX DPR RI meminta pemerintah untuk menjamin ketersediaan atau stok Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas kesehatan, serta ketersediaan obat - obatan.
Selain itu, pemberian insentif dan jaminan kesehatan untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan Covid-19 juga memperluas jejaring rumah sakit dan laboratorium penanganan Covid-19.
Wakil Ketua Komisi IX, Melki Laka Lena, mengatakan Komisi IX DPR RI mendukung langkah pemerintah melalui Gugus Tugas dan Kemenkes dalam menangani Covid-19 di Indonesia. Baik dari kebijakan yang diambil, pendanaan dan upaya penguatan sistem kesehatan.
Lanjutnya, DPR juga mendorong pemerintah melibatkan pihak lain untuk penyediaan Mass Rapid Test Covid-19. Kemudian mengutamakan test kesehatan tenaga medis, tenaga kesehatan, relawan kesehatan, serta tenaga non medis yang menjadi frontliner
“Mengintensifkan pelibatan pihak swasta dalam pemenuhan APD termasuk masker dan hand sanitizer serta diseminasi informasi COVID-19,”tulisnya dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (28/03/2020).
Dikatakannya, DPR meminta pemerintah memastikan adanya aturan yang sama dalam penanganan COVID-19 dari pusat sampai daerah. Melakukan penanganan khusus di pesantren, asrama, boarding school dan komunitas yang melakukan karantina sendiri (self isolution).
“Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk mengkoordinasikan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan, mengantisipasi adanya arus mudik dan arus balik Idul Fitri, serta mengantisipasi kemungkinan yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2020,”tulisnya.
Komisi IX DPR RI bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan RI bersepakat pada rapat beberapa hari hari, untuk melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).
Komunikasi yang masif terkait pencegahan dan penanganan COVID-19 kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh unsur termasuk media massa (sosial, cetak dan elektronik), dan juga seluruh elemen masyarakat sampai unit terkecil.
Untuk diketahui, rapat digelar virtual yang hadir adalah 36 dari 51 orang anggota Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan RI, Letjen TNI (Purn) Dr, dr.Terawan Agus Putranto, Sp, Rad beserta jajaran, ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo beserta jajarannya. (R-1)