Kejari Ba’a Fokus Tuntaskan Kasus Dana Desa

Edy Hartoyo

Ba’a, Pelopor9.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ba’a, menargetkan di tahun 2019 ini akan menuntaskan berbagai kasus korupsi yang ditangani sejak tahun lalu. Di antaranya kasus dana desa di kabupaten Rote Ndao,  baik yang yang baru sampai tahapan penyelidikan maupun ada yang sudah tahapan penyidikan, hingga sampai pada persidangan.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Ba’a,  Edy  Hartoyo,  yang ditemui,  Senin  (24/6/19)  mengatakan tahun 2019 akan fokus pada upaya penuntasan berbagai kasus yang masih tertunda.  Khusus s kasus korupsi  dana desa, sedangkan kasus pidana umum lainnya juga terus berjalan.

 

"Tahun ini menjadi target Kami karena  lebih mengedepankan kinerja yang benar - benar bersih dalam  penangan berbagai kasus yang sementara ditangani Kejaksaan Rote Ndao. Dalam waktu dekat  akan ada Tim Penilai Khusus  dari pusat,  untuk menilai kinerja dari pada tiap tiap kejati maupun Kejari dalam penanganan kasus, apakah  menangani sampai tuntas atau tidak,”ujarnya.

 

"Saya tetap perintahkan staf pada masing masing bidang tugas untuk tetap fokus dalam penuntasan sebuah kasus,  tidak ada kasus yang tebang pilih semua kasus harus dituntaskan sampai pada persidangan,”tambah Kajari.

 

Hartoyo menjelaskan, ada beberapa kasus hukum termasuk kasus dugaan korupsi  segera di ekspos kembali di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Dan juga proses kelanjutan beberapa kasus dana Desa yaitu Desa Lifuleo dan Lakamola.  Beberapa kasus dana desa yang sementara sudah di tangan Intel dan ada indikasi korupsinya.

 

“Prosesnya sementara berlanjut,  dan target kami tahun ini semuanya sudah ada yang diputuskan pengadilan,”bebernya.

 

Selain penanganan kasus korupsi, Kejari Ba’a juga dituntut memperbaiki sistim kerja  mulai dari mental, kinerja serta sistem pelayanan kepada masyarakat. Di mana setiap Kejari  di seluruh Indonesia akan dinilai yang terbaik.

 

Lanjutnya, dalam penilaian itu banyak faktor  yang dinilai. Apabila mendapat predikat terbaik,  maka akan diusulkan oleh Kejagung untuk mendapatkan penghargaan Kinerja dari Menpan.

 

Penilaian kepada Kejari terbaik bukan dari dalam lembaga baju coklat,  tetapi komentar komentar terkait kinerja Kejari dari pihak Luar, dan tim independen. Tim penilai akan datang langsung ke daerah melakukan wawancara dengan masyarakat termasuk dari Media Massa.

 

Sementara itu, Kasi Intel kejari  Baa,  Edward  Manurung mengatakan  khusus kasus dugaan  korupsi dana desa selain desa Lifuleo yang sudah tinggal dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Ada juga beberapa desa yang sudah dilidik.

 

“Bukti bukti awal kami sudah kumpulkan bahkan keterangan saksi saksi, yang masih mengalami sedikit hambatan adalah rekomendasi Insopektorat, namun target kami dugaan korupsi dana desa tahun ini harus ada yang tuntas seeuai perintah pimpinan,”ujarnya,(R-1/dio).