Ferdinandus Eduardus Tahu Maktaen
Malaka, Pelopor9.com - Proyek pekerjaan peningkatan jalan Desa Botin Maemina menuju Kantor Camat Botin Leobele kabupaten Malaka di-Provisional Hand Over (PHO) seratus persen. Pekerjaan ini menelan anggaran senilai Rp 4,1 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU Kerjasama Pihak Ketiga) Tahun 2018.
Kuasa Direktur PT Indo Raya Kupang, Yosep Nahak Klau selaku Kontraktor Pelaksana kepada wartawan di Betun, Selasa (31/3/20) mengatakan pekerjaan jalan berupa jenis lapisan penetrasi (lapen) sepanjang 3,3 km sudah di-PHO.
Dikatakan, semua berkas administrasi dan keuangan yang berkaitan dengan dokumen PHO sudah dikantongi. "Termasuk foto keadaan fisik pekerjaan di lapangan, kita punya," kata Yosep.
Senada, Kuasa Hukum Yosep, Ferdinandus Eduardus Tahu Maktaen kepada wartawan, Selasa (31/3/20) siang, menegaskan semua data PHO sampai dengan surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah dikantongi.
Dikatakan, pekerjaan proyek yang dikerjakan PT Indo Raya Kupang sudah di-PHO seratus persen pada 27 Desember 2019. Pihaknya, memiliki data yang cukup valid sehingga bisa diuji jika diperlukan untuk mengungkap masalah ini secara objektif.
Sementara itu Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka, Yohanes Nahak belum memberi tanggapan ketika dikonfirmasi via telpon selulernya, Selasa (31/3/20) malam.
Data yang berhasil dihimpun wartawan, sejumlah dokumen pekerjaan proyek tersebut sudah dikantongi Yosep dan Ferdinandus selaku kuasa hukum, di antaranya Surat Perjanjian Kontrak, Surat Perintah Mulai Kerja, Surat Penunjukkan Penyedia Barang atau Jasa.
Selain itu, Berita Acara Pemeriksaan Administrasi, Berita Acara Pemeriksaan Hasil Fisik Pekerjaan, Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan, surat permohonan angsuran dana tahap satu, berita acara pembayaran. (R-1/ans).