Pemkot Kupang Jatah Satu Kelurahan 500 Juta untuk Penanganan Corona

Wakil Wali kota Kupang, dr. Hermanus Man, Foto: Dokumen Pelopor9

Kupang, Pelopor9.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang telah mengalokasi dana senilai Rp 45 miliar untuk penanganan pandemi virus Corona Virus Desease atau Covid – 19. Sebanyak Rp 500 juta khusus diberikan kepada setiap kelurahan di Kota Kupang.

 

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man usai teleconference bersama Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan seluruh kepala daerah se-NTT di Balai Kota, Senin (31/03/2020) siang.

 

Dikatakannya, anggaran yang sudah disiapkan guna mendukung Tim Gugus Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 bersumber dari dana darurat yang berjumlah Rp 1 miliar. Selanjutnya dana rasionalisasi bidang kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik sekitar Rp 4,5 miliar.

 

Dijelaskannya, dana Rp 45 miliar yang disiapkan diperuntukan penanganan dampak ekonomi rakyat. Jumlahnya sekitar Rp 25,5 miliar, yang didapatkan dai rasionalisasi pada setiap proyek yang belum ditender.

 

“Untuk penanganan dampak ekonomis diperuntukkan untuk satu kelurahan itu kita persiapkan Rp 500 juta, sehingga untuk keseluruhannya Rp 25,5 miliar. Nah, total ini adalah sekitar Rp 45 miliar. Dari mana kita memperoleh semua dana itu? Yang pertama rasionalisasi seluruh proyek. Jadi nanti proyek-proyek yang belum ditender nanti kita akan rasionalisasi kembali. Kita membatalkan seluruhnya, konsentrasi pada hal-hal yang sudah disepakati,” pungkasnya.

 

Lanjutnya, Pemkot Kupang sementara menyusun restrukturisasi anggaran sebesar Rp 45 miliar bagi pengadaan 10 ruang isolasi dengan dilengkapi hepafilter bagi pembersih udara dan sterilisasi ruangan.

 

“Yang perlu kita cari sekarang adalah Rp 45 miliar. Ini untuk pertama membangun ruang isolasi lengkap dengan hepa filter sehingga udara yang keluar itu sudah bebas. Yang kedua kita perlu membuat rumah tunggu untuk paramedis. Jadi selama mereka bertugas itu mereka tidak pulang, karena itu disiapkan asrama dan biaya hidup mereka sampai penanganan kasus selesai,” ungkapnya. (R-1/tim)