Kontraktor Tersangka Kasus Bawang Malaka Sempat Dibawa ke Mabes Polri

Ilustras, Foto: Istimewa

Belu, Pelopor9.com - Kontraktor tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka, BT sempat dibawa ke Bareskrim Mabes Polri pasca penangkapan yang dilakukan tim gabungan penyidik Polda NTT dan Mabes Polri.

 

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum BT, Joao Meko kepada wartawan di Atambua, Sabtu (18/4/20).

 

Dikatakan, kliennya dibawa sesaat setelah ditangkap tim gabungan penyidik tindak pidana korupsi (tipidkor) Polda NTT dan Bareskrim Mabes Polri.

 

Dijelaskan, kliennya siap selalu memenuhi panggilan penyidik Polda NTT. Sehingga, keberangkatannya ke Kupang untuk memenuhi panggilan penyidik direncanakan pada 20 April mendatang.

 

Usai penangkapan, Joao mengaku telah menasehati kliennya agar bekerja sama dan mengikuti kehendak penyidik.

 

"Setelah mendengar anjuran kami, kemudian BT kami antar ke Bareskrim Mabes Polri dengan mobil kami," kata Joao via pesan whatsApp yang dikirim dari ponselnya, Sabtu (18/4/20)

 

Informasi yang dihimpun, BT sudah dua kali mangkir terhadap panggilan penyidik Polda NTT sehingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Hingga, Jumat (17/4/20) sekitar pukul 17. 45 WIB, BT ditangkap dalam perjalanan pulang menuju Apartemen Kalibata Jakarta setelah menikmati makan siang di sebuah rumah makan di bilangan Cililitan Kalibata Jakarta. (R-1/ans)