Kontraktor Tersangka Kasus Bawang Malaka ke Jakarta atas Permintaan PH

Joao Meko

Malaka, Pelopor9.com - Kontraktor tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka, BT berangkat ke Jakarta atas permintaan Penasehat Hukum (PH), Joao Meko.

 

Hal ini dikatakan Penasehat Hukum BT, Joao Meko kepada wartawan via pesan WhatsApp dari ponselnya, Sabtu (18/4/20) siang.

 

Dijelaskan, BT sudah berada di Surabaya sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 4,9 miliar.

 

BT berangkat ke Jakarta untuk mempersiapkan keberangkatan ke Kupang dalam rangka memenuhi penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polda NTT.

 

Sesuai rencana, kata Joao, bersama kliennya akan berangkat ke Kupang pada Senin, 20 April 2020. Rencana keberangkatan ini pun disampaikan ke penyidik Polda NTT melalui pesan WhatsApp dari ponselnya.

 

Sehingga, Joao meminta BT agar datang ke Jakarta untuk membicarakan semua persiapan.

 

"Kami membicarakan rencana keberangkatan itu saat makan siang di sebuah rumah makan di sekitar Cililitan Kalibata, Jumat (17/4/20) siang. Saat kami pulang, baru ada informasi bahwa klien saya dijemput penyidik Polda,"kisahnya.

 

Atas penjemputan itu, Joao memberi saran kepada kliennya agar tetap menunjukkan itikad baik dan kerja sama dengan penyidik dalam proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan benih Bawang Merah dengan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Malaka kurang lebih senilai Rp 9,6 miliar. (R-1/ans)