Pemda Sabu Raijua Belum Siapkan Pengacara untuk Dua Pejabat yang Dipolisikan

Septenius Bule Logo, Foto: Dokumen Pelopor9

Menia, Pelopor9.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Sabu Raijua, belum memikirkan pendampingan hukum kepada dua pejabat, yang dilaporkan oleh DPRD ke Polres Sabu Raijua, terkait dengan dugaan pembobolan keuangan daerah, dari DPA DPRD Sabu Raijua.

 

"Terlalu prematur siapkan pengacara"demikian disampaikan Sekda Sabu Raijua, Septenius Bule Logo, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsAp terkait dengan kesiapan Pemda menyiapkan pengacara untuk dia pejabat yang dilaporkan, Selasa (21/4/2020).

 

Dia mengatakan, para terlapor selalu siap, bila dipanggil oleh kepolisian untuk mengkonfirmasi ataupun memberi keterangan bila dipandang perlu.

 

"Kita ikuti saja arah laporan ini,"ucapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sabu Raijua, polisikan dua pejabat Sabu Raijua, Kepala Badan Keuangam Daerah Sabu Raijua Viktor D H Radamuri dan Salmon D. Pelokilla sebagai Sekretaris DPRD (sesuai SK Bupati).

 

Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuke didampingi Wakil Ketua I DPRD Sabu Raijua, Simon P. Dira Tome dan Ketua Komisi III DPRD Sabu Raijua, Leonidas VC Adoe, beserta anggota DPRD lainnya mendatangi Polres Sabu Raijua, membuat laporan polisi, Senin (20/4/2020). (R-2)